EQUATOR TV, TARAKAN– Ombudsman RI bersama Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara menggelar Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Aula Asrama Haji Transit Kampung Enam, Jumat pagi (17/07/2026).
Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum penilaian langsung ke lapangan. Entry meeting merupakan forum penyamaan persepsi agar seluruh instansi memahami mekanisme dan indikator penilaian yang akan dilakukan tim Ombudsman.
Dalam penilaian ini, Ombudsman akan mengukur sejauh mana instansi penyelenggara layanan publik memenuhi standar, prosedur, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip good governance.
Tampak hadir Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng didampingi oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara Maria Ulfah, SE., M.Si.
Dalam wawancaranya dengan Tim Liputan Equator TV, Robert menegaskan bahwa penilaian 2026 ini menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menetapkan opini terhadap kualitas pelayanan publik di setiap daerah.
“Kegiatan entry meeting ini kami lakukan sebagai rapat pendahuluan sebelum penilaian maladministrasi 2026. Kami mengundang kabupaten, kota, dan instansi vertikal di Kaltara untuk menyamakan persepsi. Beberapa instansi yang jadi objek penilaian seperti Dinas Sosial, Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Kantor Pertanahan, Polres, Imigrasi, dan Lapas. Kami berharap hasil rapat ini ditindaklanjuti agar saat kami turun ke lapangan semua sudah siap,” ujar Robert.
Robert merinci, ada 4 aspek utama yang akan dinilai yakni kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, dan penanganan pengaduan masyarakat. Hasil penilaian nantinya akan dipublikasikan dalam bentuk Opini Ombudsman RI dan menjadi bahan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti catatan Ombudsman RI pada penilaian tahun sebelumnya di Kaltara, antara lain terkait lamanya proses perizinan, belum optimalnya kanal pengaduan, dan disparitas kualitas layanan antar kabupaten/kota. Karena itu, Robert meminta seluruh instansi segera melakukan pembenahan internal.
“Kepada instansi yang masih butuh pendalaman, Ombudsman sangat terbuka. Silakan datang ke kantor kami untuk konsultasi. Tujuannya satu, agar ketika kami turun, semua sudah siap dan hasilnya bisa lebih baik,” tegasnya.
Hadir juga dalam Entry Meeting kali ini, Asisten III Setprov Kalimantan Utara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si yang mewakili Gubernur Kaltara, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, dan unsur Forkopimda, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah se-Kalimantan Utara. (IZ)








