EQUATOR-TV, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 berjalan efektif dan tepat sasaran. Melalui koordinasi yang dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, pemerintah berupaya menjaga agar pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan selaras, efisien, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Plt. Kepala Bidang Pengkajian Perencanaan Daerah dan Pengendalian Pembangunan Bappeda Litbang Kaltara, Sriwati, menuturkan bahwa koordinasi lintas sektor memiliki peran penting dalam memastikan konsistensi antara data pelaporan di daerah dan di kementerian pusat.
“Setiap OPD penerima DAK memiliki sistem pelaporan masing-masing. Karena itu, kami berperan sebagai penghubung agar data antarinstansi tersinkronisasi dan sesuai dengan jadwal pelaporan nasional,”
kata Sriwati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang diterapkan tidak hanya sebatas pemeriksaan administratif, tetapi juga menilai sejauh mana output pembangunan memberikan hasil nyata di lapangan. Hingga triwulan ketiga tahun ini, capaian fisik DAK Kaltara sudah mencapai 80 persen, dan diproyeksikan akan menembus 100 persen menjelang akhir tahun. “Sektor pendidikan menjadi penyumbang realisasi tertinggi, terutama melalui pengadaan alat peraga sekolah menengah,”
jelas Sriwati.
Selain itu, sektor kesehatan dan pemberdayaan perempuan juga diharapkan memberikan kontribusi signifikan pada kuartal keempat melalui program sosialisasi dan pemberdayaan berbasis masyarakat.
Dengan total anggaran Rp139 miliar, DAK di Provinsi Kaltara tahun ini diarahkan untuk memperkuat infrastruktur sosial serta ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. “Kami terus memastikan bahwa seluruh pelaksanaan DAK berorientasi pada manfaat nyata, bukan sekadar capaian fisik,”
ujar Sriwati.
Ia juga menegaskan, Bappeda-Litbang Kaltara berkomitmen untuk menjaga efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan DAK. “Ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi menciptakan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kinerja,”
tutupnya (RK).










