EQUATOR TV, BULUNGAN – Menutup tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, yang berlangsung di Command Center Rupatama Kayan Polda Kalimantan Utara, Rabu (31/12/2025).
Rilis akhir tahun ini menjadi momentum bagi Polda Kaltara untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun terakhir kepada masyarakat, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.,pada dalam penyampaiannya, menyebutkan bahwa rilis akhir tahun ini bukan sekadar paparan angka, tetapi bentuk tanggung jawab moral Polri kepada masyarakat Kaltara.
“Pada hari ini kami menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja Polda Kalimantan Utara sepanjang tahun 2025. Ini menjadi evaluasi bagi kami, sekaligus bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama Polda Kaltara sepanjang 2025 adalah pemberantasan peredaran narkoba yang memiliki tantangan besar karena wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga rawan menjadi jalur masuk narkotika.
“Narkoba menjadi salah satu sasaran strategis kami. Ini adalah komitmen kami untuk membersihkan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara,” tegasnya.
Hal ini dibuktikan dengan mengungkap sekitar 150 kilogram sabu sepanjang tahun 2025, serta menangkap sejumlah pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah perbatasan maupun perkotaan.
Menjawab pertanyaan awak media terkait kampung bebas narkoba, Kapolda menjelaskan bahwa program tersebut telah berjalan di Kota Tarakan dan terus berkelanjutan, khususnya di wilayah Selumit Pantai.
Program ini difokuskan pada pembinaan masyarakat dan perlindungan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kita terus lakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan. Tujuan utamanya menyelamatkan anak-anak kita agar tidak terjerat narkoba,” jelasnya.
Kedepan, program kampung bebas narkoba juga akan diperluas ke daerah lain, termasuk Nunukan, Bulungan, dan wilayah perkotaan lain di Kaltara.
Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemetaan daerah-daerah yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba.
Ia juga mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, terutama terkait peningkatan kualitas SDM Polri dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyadari masih ada kekurangan di institusi kami. Namun komitmen kami jelas, terus berbuat yang terbaik untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Terkait keterbatasan jumlah personel, Kapolda menyampaikan bahwa kondisi tersebut masih menjadi kendala utama. Meski demikian, Polda Kaltara tetap mengoptimalkan personel yang ada dan terus berupaya meminta dukungan penambahan personel dari Mabes Polri.
“Dengan jumlah personel yang terbatas, kami tetap berusaha melaksanakan tugas secara optimal,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Polda Kaltara juga terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana. Salah satu yang telah direalisasikan adalah peresmian Satpas Pelayanan SIM di Kabupaten Tana Tidung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Bulungan untuk mengurus SIM.
“Sekarang masyarakat di Tana Tidung sudah bisa mengurus SIM di daerahnya sendiri. Ini bentuk nyata peningkatan pelayanan,” tambah Kapolda.
Terkait penanganan kasus narkoba, Kapolda menjelaskan bahwa dari 265 kasus narkotika, sebanyak 217 kasus berhasil diungkap, atau sekitar 81 persen. Sementara sisanya masih dalam proses pengembangan, dengan beberapa tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Barang buktinya sudah ada, tapi tersangkanya masih kami kejar. Yang sudah tertangkap, semuanya kami proses sesuai hukum,” jelasnya.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda menegaskan komitmennya terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, memberantas narkoba, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kalimantan Utara. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Bersama-sama, kita wujudkan Kalimantan Utara yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (RT)










