Equator TV, Surabaya – Laboratorium Hukum “Clarities” Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, kembali menggelar kegiatan Praktisi Mengajar yang mengangkat isu aktual terkhusus dalam pembaruan Hukum Acara Pidana, dengan tema “Transformasi Peran Advokat Pasca KUHAP Baru: Implikasi Normatif dan Best Practice”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, mampu menjadi ruang diskusi guna mempertemukan perspektif akademik dan praktik guna membandingkan kondisi reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
Narasumber yang dihadirkan yakni Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., selaku Pakar Hukum, memberikan pandangan lebih mendalam soal argumentasinya bahwa seorang Advokat tidak lagi dikatakan sebagai pendamping secara pasif, melainkan berposisi sebagai bagian integral dari sistem penegakan hukum yang dinilai memiliki kedudukan setara dengan aparat penegak hukum lainnya. Penegasan akan perubahan ini menjadi penting bagi independensi seorang Advokat itu sendiri, guna menjaga keseimbangan jalannya proses peradilan sekaligus menjamin berbagai bentuk perlindungan hak asasi pihak-pihak yang terlibat dan berhadapan dengan hukum.
Reformasi KUHAP juga memperlihatkan adanya perluasan ruang gerak bagi Advokat, terkhusus dalam fungsinya mendampingi sedari awal proses peradilan bagi tersangka, saksi, maupun korban. Indikator pergeseran paradigma tersebut dinilai memberikan arah sistem peradilan yang lebih akuntabel, meskipun memunculkan tantangan dari segi kesiapan profesionalitas dan potensi “gesekan” dengan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap adanya batas kewenangan diikuti etika profesi menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam implementasinya.
Mahasiswa tidak hanya diajak untuk memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga diajak untuk melihat bagaimana norma tersebut bekerja dalam praktiknya. Diskusi ini diharapkan mampu senantiasa mendorong dan memperkuat sikap kritis serta kapasitas mahasiswa dalam merespons dinamika pembaruan hukum di Indonesia.










