EQUATOR-TV – Kratom (Mitragyna speciosa) merupakan tanaman tropis yang tumbuh di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Tanaman ini mulai dikenal luas karena memiliki potensi ekonomi tinggi seiring meningkatnya permintaan ekspor.
Selain dimanfaatkan secara tradisional, kratom juga digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya membantu meredakan nyeri, meningkatkan relaksasi, hingga menjaga daya tahan tubuh. Kandungan utamanya meliputi alkaloid, flavonoid, serta senyawa lain yang menjadi daya tarik di pasar global.
Di Indonesia, pengembangan kratom sudah berlangsung di sejumlah daerah. Di Kalimantan Barat, misalnya, budidaya kratom telah dilakukan sejak 2010 dengan luas lahan mencapai lebih dari 11 ribu hektare yang tersebar di puluhan kecamatan dan desa.
Dari sisi regulasi, kratom masih berada dalam pengawasan pemerintah. Badan Narkotika Nasional (BNN) sempat merekomendasikan kratom masuk kategori narkotika, namun dalam regulasi terbaru, tanaman ini belum dilarang untuk ekspor. Pemanfaatannya saat ini masih dibatasi, terutama untuk kebutuhan tradisional dan penelitian.
Sejumlah daerah mulai mengembangkan tata kelola kratom secara lebih terstruktur. Salah satunya Kutai Kartanegara (Kukar), yang tidak hanya fokus pada budidaya, tetapi juga pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah produk.
Model ini kemudian menarik perhatian Kalimantan Utara (Kaltara), yang melihat kratom sebagai peluang ekonomi baru bagi petani, terutama di wilayah Nunukan dan Malinau yang memiliki karakteristik lahan sesuai.
Melalui kunjungan kerja ke Kukar, Pemprov Kaltara mulai menjajaki kerja sama pengembangan kratom, baik dari sisi budidaya, pengolahan, hingga akses pasar.
Dengan potensi yang besar dan permintaan global yang terus meningkat, kratom dinilai berpeluang menjadi salah satu komoditas unggulan baru di Kalimantan, meski tetap memerlukan kepastian regulasi dan pengelolaan berkelanjutan.










