EQUATOR-TV, BULUNGAN – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung, baik darat maupun laut, dengan Malaysia dan Filipina dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap potensi masuknya Warga Negara Asing (WNA) secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Sebagai langkah antisipasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Utara menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Crown, Tanjung Selor, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut melibatkan unsur Forkopimda, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, serta berbagai instansi terkait lainnya, untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kaltara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Syahrioma Delavino, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa rapat Timpora menjadi wadah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing.
“Kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Utara, saat ini kami mengadakan rapat Timpora bersama Forkopimda Kalimantan Utara, bertujuan untuk agar kolaborasi kita, sinergi kita bersama Forkopimda dalam melakukan pengawasan orang asing dapat berjalan lebih baik lagi,” ucapnya.
Selain memperkuat pengawasan, pihak Imigrasi juga berencana menyampaikan usulan pembentukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Utara kepada Gubernur Kaltara.
“Dan kami besok juga akan menghadap Pak Gubernur, dimana pada saat ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Utara ini membawahi dua kawasan. Jadi kami berharap ke depannya Pak Gubernur akan mendukung kita untuk diadakannya pembentukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Utara serta Kantor Imigrasi Tanjung Selor,” imbuhnya.
Usulan tersebut didasarkan pada kondisi geografis Kaltara yang merupakan wilayah perbatasan strategis. Provinsi ini memiliki garis batas darat dengan Malaysia sepanjang sekitar 1.064 kilometer, serta berbatasan langsung dengan wilayah perairan Filipina. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penguatan kelembagaan keimigrasian di daerah.
Dalam rapat itu juga dibahas pentingnya peningkatan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk kawasan industri yang mempekerjakan tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Pengawasan akan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah, Imigrasi, serta aparat keamanan di berbagai lokasi yang mempekerjakan WNA.
Pertemuan yang turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Nunukan dan Tarakan tersebut, juga membahas perkembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Utara. Saat ini pembangunan PLBN Krayan dan Labang terus berjalan dengan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Sementara itu, PLBN Nunukan dan Sebatik telah beroperasi dengan dukungan petugas yang bertugas secara bergiliran setiap bulan.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, menegaskan pentingnya posisi Kaltara.
“Kaltara sebagai daerah perbatasan memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan lalu lintas orang dan barang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengakui bahwa berbagai bentuk kejahatan keimigrasian dan kejahatan transnasional masih menjadi ancaman serius. Di antaranya perdagangan orang, peredaran narkotika, illegal logging, penyelundupan barang dan jasa, hingga potensi tindak terorisme,” ujarnya.
Selain itu, posisi Kaltara yang berada di jalur perbatasan darat Indonesia-Malaysia dan berbatasan dengan wilayah perairan Filipina juga meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing.
Karena itu, kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta kejahatan transnasional, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.
Usai rapat Timpora, agenda akan dilanjutkan dengan pertemuan antara jajaran Imigrasi dan Gubernur Kalimantan Utara, guna membahas rencana pembangunan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Utara yang nantinya membawahi wilayah kerja Tarakan dan Nunukan. (SMO)










