EQUATOR-TV, BULUNGAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan, pada Senin (15/06/2026).
Kegiatan ini membahas dua agenda utama, yakni klarifikasi dan rekonsiliasi data tonase produksi serta angkutan batubara PT Mandiri Inti Perkasa (PT MIP), serta penyelesaian dan kepastian realisasi pembayaran ganti rugi tanam tumbuh bagi masyarakat yang lahannya terdampak kegiatan operasional perusahaan.
Rapat ini diselenggarakan agar kedua permasalahan tersebut dibahas secara transparan, tidak menimbulkan perselisihan berkepanjangan, serta menjamin kepentingan daerah dan hak-hak warga terpenuhi secara adil, tanpa mengurangi peran serta kontribusi perusahaan bagi perekonomian daerah.
Dalam wawancaranya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, S.T. memberikan penjelasan terkait pembahasan yang berlangsung.
“Ada kesepakatan antara PT MIP dengan Desa Manjelutuk maupun Desa Sengkong berkenan dengan kompensasi dari biaya produksi atau produksi batubara yang dilakukan PT MIP kepada masyarakat Desa Sengkong dan Manjelutuk,” ucapnya.
“Dan kesepakatan itu sudah selesai, cuman ada kesepakatan antara Desa dengan masyarakat Sengkong dan Manjelutuk yang tidak sepakat dengan kesepakatan yang dilakukan antara pemerintah Desa dan PT MIP,” tambahnya.
DPRD merekomendasikan
untuk mengatasi hal tersebut dan meminta agar permasalahan ini dibahas kembali melalui jalur kekeluargaan.
“Dan ini juga kita minta untuk dimediasi ulang, dibicarakan kembali, dinegosiasikan ulang, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Nah, DPRD Provinsi Kalimantan Utara merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Tanah Tidung, khususnya kepada Sekda Kabupaten Tanah Tidung untuk kembali memediasi permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan supaya tidak melebar kemana-mana,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD berpihak pada kepentingan bersama tanpa memihak satu pihak tertentu.
“Karena kita juga berharap bahwa PT MIP juga punya kontribusi terhadap perkembangan ekonomi yang ada di Kalimantan Utara. Sehingga kita tidak berpihak kepada siapapun,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Partai Buruh Provinsi Kalimantan Utara, Joko Supriyadi, S.T., M.T., menjelaskan keberadaan pihaknya sebagai penengah dan pendamping masyarakat.
“Partai buruh disini sebagai pendamping, kita mencoba untuk mencari jalan tengah juga sebaik-baiknya agar hak-hak masyarakat ini bisa secara optimal dipenuhi dan juga tugas-tugas atau tanggung jawabnya perusahaan juga bisa secara optimal dijalankan,” ungkapnya.
Karenanya, dalam waktu dekat akan diatur pertemuan lagi untuk membahas secara jelas dan terinci hal-hal yang menjadi keinginan dan hak masyarakat.
“Ya, rencananya dalam waktu dekat ini, DPRD Kaltara akan menyurati Sekda Kabupaten Tanah Tidung untuk memediasi pertemuan lanjutan. Untuk membahas apa hak-hak masyarakat yang ingin dibayar, mungkin terkait berapa harga lahan, terus kemudian bagaimana metode pembayaran, dan juga hal-hal lain yang terkait,” tutupnya.(NA)









