EQUATOR-TV, BULUNGAN– Sebuah laporan baru saja dirilis untuk membongkar dampak nyata keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga (PLTU) batu bara captive di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berlokasi di Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini terjadi dalam acara Peluncuran dan Diskusi Laporan dengan tema: “Tragedi yang diciptakan PLTU Captive di KIHI Kalimantan Utara”, yang digelar di RYN Coffee and Eatery, Tanjung Selor, pada Rabu malam (29/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh para peneliti, warga yang terdampak, serta pemerhati lingkungan. Dengan tujuan untuk menyampaikan fakta di lapangan dan membahas masalah yang terjadi di kawasan industri tersebut.
Dalam wawancaranya, salah satu narasumber Abdullah Naim dari Nugal Institute menjelaskan bahwa dampak kerusakan yang ditemukan di lapangan, menyebutkan kalau operasional tersebut bukan sekadar merugikan, tapi berpotensi membahayakan nyawa.
“Jadi malam ini kami menggelar launching dan diskusi publik, ini hasil riset investigasi kami selama setahun yang lalu, kami turun ke lapangan dan hari ini kami ingin menyampaikan ke publik bahwa di kawasan industri di Mangkupadi, terutama soal PLTU Captive yang memiliki dampak besar kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Selain karena debu yang dihasilkan, material dari batubara dikeruk, lalu kemudian dipakai untuk PLTU batubara. Nah hasil-hasil temuan ini, ini kami sampaikan ke publik bahwa ini bukan lagi energi kotor, tapi energi yang mematikan,” sambungnya.
Ia juga mempertanyakan bahwa kawasan ini di sebut industri hijau, namun nyatanya justru menggunakan batu bara yang merusak alam.
“Mereka bilang kan kawasan industri hijau, tapi ternyata itu tidak kita temukan di dalam industri, justru terjadi ada batubara tidak ada hijaunya, menurut kami penggunaan PLTU batubara di dalam kawasan industri hijau itu bukan industri hijau,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan harapan besar agar pemerintah segera meninjau kembali izin usaha tersebut demi keselamatan warga sekitar.
“Harapan kami ini menjadi perhatian pemerintah supaya ya ditinjau ulang dari keberadaan PLTU Captive. Penggunaan PLTU di tengah-tengah perkampungan masyarakat terus ada nelayan di depannya itu sangat berbahaya dan segera dihentikan penggunaan itu,” tutupnya.(NA)









