EQUATOR-TV, TARAKAN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat keterbukaan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya melalui sosialisasi QR Code Pengaduan Cepat Propam Polri yang digelar di Jalan Tambang RT 7, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini menyasar masyarakat pesisir sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan Polri, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Ditpolairud Polda Kaltara memberikan edukasi secara langsung dengan pendekatan humanis mengenai fungsi serta tata cara penggunaan QR Code Pengaduan Cepat Propam Polri.
Melalui barcode yang dapat dipindai menggunakan telepon seluler, masyarakat kini dapat mengakses layanan pengaduan secara praktis, cepat, dan mudah.
Layanan digital tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, hingga dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri.
Selain memperkenalkan mekanisme penggunaan QR Code, personel Ditpolairud juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan saluran pengaduan resmi yang telah disediakan Divisi Propam Polri apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Masyarakat juga diimbau agar setiap laporan yang disampaikan didasarkan pada fakta yang benar, jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kaltara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.(*)








