EQUATOR-TV, BONTANG — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) KLT 3 melaksanakan tahapan pemberian kompensasi atas tanah, bangunan, dan/atau tanaman yang berada di bawah Ruang Bebas (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bontang Lestari (Ex Bontang Koala) – INC 2 PHI (PLTU KALTIM 2/FTP 2) – Bontang.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Rabu (5/8/2026), dihadiri oleh perwakilan PLN UPP KLT 3, aparat Kecamatan Bontang Selatan, aparat Kelurahan Bontang Lestari, serta masyarakat yang merupakan pemilik lahan atau pihak yang berkepentingan terhadap objek yang berada di bawah Ruang Bebas (ROW).
Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan infrastruktur transmisi SUTT 150 kV Bontang Lestari yang mendukung penguatan sistem kelistrikan di Kota Bontang dan wilayah sekitarnya.
Kehadiran infrastruktur transmisi ini diharapkan dapat memperkuat keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan aktivitas perekonomian di kota Bontang.
Dalam pelaksanaannya, PLN menyampaikan informasi terkait proses tahapan pemberian kompensasi kepada pihak yang berhak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nilai kompensasi dan komunikasi bersama sebagai bagian dari tahapan pemberian kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manager UPP KLT 3, Junaedi, mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan pemberian kompensasi menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat yang terlintasi oleh jaringan transmisi.
“PLN memastikan setiap tahapan pemberian kompensasi dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga memberikan ruang bagi pihak yang berhak untuk memperoleh informasi dan menyampaikan hal-hal yang perlu dikomunikasikan, sehingga seluruh proses dapat dipahami dengan baik,” ujar Junaedi.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah setempat dan komunikasi bersama masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran setiap tahapan pembangunan, khususnya pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan infrastruktur transmisi.
“Kami mengapresiasi dukungan dari pemerintah setempat dan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap setiap tahapan dapat berjalan lancar serta tetap memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat,” tambahnya.
PLN UIP KLT terus memastikan setiap tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilaksanakan secara terencana, tertib, dan sesuai dengan ketentuan, dengan tetap memperhatikan kepentingan serta pemenuhan hak masyarakat.
Melalui koordinasi bersama pemerintah setempat dan komunikasi dengan pihak yang berhak, PLN berharap proses pembangunan SUTT 150 kV Bontang Lestari dapat terus berjalan lancar guna mendukung sistem kelistrikan yang semakin andal bagi masyarakat dan wilayah Bontang.(PLN)








