
EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komnas Perempuan terkait dugaan pelanggaran merendahkan harkat martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.
Laporan ini dilayangkan oleh Koordinator Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) Syarifa Pua Djiwa didampingi kuasa hukumnya Asep Ubaidillah dan Syamsul Bachri.
“Kami hari ini mendampingi klien yang berpandangan bahwa masalah ini menjadi kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Untuk kemudian wajib melakukan upaya hukum,” kata Asep Ubaidilah, Senin 1 Agustus 2022, seperti dikutip dari RMOL.
Asep menyebut pihaknya sudah menyampaikan beberapa poin ke Komnas Perempuan.
Poin dimaksud adalah, pelanggaran affair (perselingkuhan) dalam keluarga pada tahun 2011 yang memaksa Suharso mundur dari jabatan menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selanjutnya, pada 2022, Ketua Umum PPP tersebut diduga melakukan perjalanan dinas bersama perempuan berinisial DS yang bukan istrinya ke Singapura.
Menurut Asep, perbuatan tersebut diduga dilakukan saat Suharso masih menjalin hubungan dengan NE sebagai istri sah.
“Seperti yang diketahui seharusnya penyelenggara negara itu jujur, mengedepankan atitude yang baik, dan menjadi teladan. Setelah kami jelaskan kronologisnya maka disimpulkan ada indikasi atau dugaan kekerasan gender, namun nanti akan didalami lagi oleh Komnas Perempuan terkait laporan kami,” ujarnya.
Kemudian, Syarifa Pua meminta Komnas Perempuan serius menyelidiki kasus tersebut.
Kami selaku Koordinator GPMK berharap kepada Komnas Perempuan, supaya melakukan penyelidikan kasus ini. Mudah-mudahan ada hasil yang membuahkan, sehingga tidak ada lagi simpang siur terkait kasus kekerasan gender terhadap istri sah dari Suharso Monoarfa,” ucap Syarifa.
Selain ke Komnas Perempuan, GPMK dan kuasa hukumnya juga bertandang ke Kantor Presiden, menyampaikan surat pengaduan dugaan perihal laporan dugaan pelanggaran kode etik pejabat publik, yang dilakukan secara berulang oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Disadur dari www.reqnews.com








