
EQUATOR-TV.COM. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini.
Ricky Ham ini sudah menjadi buronan KPK. Tak hanya sendiri, Letlok Athenius dibantu salah satu anggota TNI yang bertugas di Wamena, yakni Tetek Iman Bedo.
KPK kemudian melayangkan surat ke Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman agar dapat menghadirkan kedua anggota tersebut agar bisa dimintai keteranganya terkait pelarian Ricky Ham.
“Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.
Ia berharap TNI mau mendukung penuh penegakan hukum dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky Ham.
“KPK mengimbau agar tersangka RHP dapat kooperatif untuk serahkan diri dan mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembunyian tersangka karena itu diancam pidana pasal 21 UU Tipikor,” ujarnya.
“Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum. Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” kata Ali menambahkan.***
Disadur dari www.reqnews.com








