EQUATOR-TV, BULUNGAN – Melalui Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersama DPRD menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara, pada Rabu (30/09/2026).
Dalam sidang tersebut, Pemprov Kaltara bersama DPRD mencapai dua kesepakatan, yaitu Persetujuan Bersama Raperda Provinsi Kaltara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Dalam wawancaranya, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penyelesaian kedua rancangan ini telah sesuai jadwal yang ditetapkan, dan langkah selanjutnya akan dikirim ke pusat untuk disahkan.
“Sesuai dengan target, 3 bulan harus menyelesaikan 2 rancangan, yaitu Rancangan Perda APBD Perubahan 2026 dan pengarusutamaan gender, dua rancangan ini sudah selesai kita sepakati antara legislatif dan eksekutif, dan insyaallah ini akan segera kita bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan menjadi perda”, ungkapnya.
Ia juga menjelaskan alasan utama terjadinya penurunan anggaran dalam perubahan APBD kali ini, yang dinilai merupakan fenomena yang terjadi secara luas, bukan hanya di Kaltara.
“Memang disampingkan tadi bahwa di APBD Perubahan ini ada penurunan anggaran karena memang kita mendapat transfer dari pusat juga sangat kecil sehingga otomatis pasti ada penurunan di perubahan, bukan di Provinsi Kalimantan saja, saya yakin hampir di seluruh Provinsi, Kabupaten, Kota di Indonesia juga”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menyampaikan pandangan dari sisi dewan, mengakui adanya keterkejutan atas angka penurunan yang cukup besar.
“Kita kan sangat kaget juga ya sebenarnya kalau kami di dewan, karena ada penurunan angka 100 lebih itu 108, itu tidak lain adalah tidak tercapainya target APBD daerah, yang 52M-nya, itu tidak tercapai ya”, ucapnya.
“Target yang sudah kita harapkan, sudah dihitung, kita prediksi sampai akhir ternyata tidak terpenuhi, terutama ya tadi itu pajak kendaraan, pajak alat berat, itu tidak terkumpul”, sambungnya.
Alasan di balik rendahnya penerimaan pajak tersebut, dimana banyak warga menunda pembayaran karena kondisi infrastruktur yang belum membaik.
“Banyak yang juga tidak melaksanakan itu, atau belum ada yang membayar, karena menganggap bahwa ini masih rusak, gak jalan, kami gak bayar, hal-hal yang begitu yang membuat target yang sudah kita pasang itu turun, itu salah satunya”, ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa ada dua faktor utama yang menyebabkan penurunan anggaran lebih dari 100 miliar rupiah tersebut.
“Begitu juga yang 50-nya itu adalah transport pusat yang kita targetkan harus masuk ke angka 175 itu, ternyata tidak masuk. Jadi turunnya 100 lebih itu tidak lain adalah karena memang satu transfer daerah yang tidak jadi di transfer, kedua masalah APBD pendapatan daerah kita yang tidak sesuai target”, tutupnya.(NA)









