EQUATOR-TV, BONTANG — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menerima 11 sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kota Bontang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset perusahaan.
Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang, Hamim Mudayana, kepada Manajer Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) Junaedi.
Sebanyak 11 bidang tanah telah selesai disertifikasi dari total 16 bidang yang diproses. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset perusahaan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa sertifikasi tanah merupakan bagian dari penerapan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
“Pengamanan aset menjadi salah satu perhatian PLN dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Melalui proses sertifikasi ini, kami berupaya memastikan setiap aset tanah perusahaan memiliki legalitas yang jelas dan dapat dikelola sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan Kota Bontang yang terus bersinergi bersama PLN dalam mendorong penyelesaian sertifikasi aset tanah,” ujar Raditya.
Menurutnya, koordinasi dengan instansi pertanahan diperlukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan mendukung penyelesaian proses sertifikasi. Administrasi yang tertib juga diharapkan dapat membantu meminimalkan potensi permasalahan pertanahan pada masa mendatang.
Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 3, Junaedi, menjelaskan bahwa dari total 16 bidang tanah yang tengah diproses, sebanyak 11 bidang telah berhasil diterbitkan sertifikatnya, sementara lima bidang lainnya masih dalam tahapan penyelesaian administrasi.
“Terbitnya 11 sertifikat tanah ini merupakan capaian positif dari proses koordinasi dan pemenuhan administrasi yang telah dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kota Bontang. Kami terus berupaya menindaklanjuti lima bidang lainnya agar proses sertifikasinya dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Junaedi.
PLN UPP KLT 3 terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang dan pihak terkait untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Setiap bidang memiliki kebutuhan administrasi yang berbeda sehingga tindak lanjut dilakukan sesuai tahapan masing-masing. Oleh karena itu, PLN terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar seluruh tahapan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Penyerahan sertifikat turut dihadiri jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kota Bontang meliputi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, PLN UIP KLT berkomitmen memperkuat legalitas dan pengamanan aset untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bagi masyarakat. (PLN)




