
EQUATOR-TV, REQnews – Survei yang dilakukan LSI baru-baru ini, menempatkan KPK menjadi lembaga penegak hukum dengan skor tertinggi dalam penuntasan perkara atau menyeret para pelaku korupsi sampai ke pengadilan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi yang diterima REQnews.com, Jumat 2 September 2022 mengatakan, saat ini tren penegakan hukum dan pemberantasan korupsi mengalami kenaikan yang baik.
“Menanggapi rilis hasil pengukuran salah satu lembaga survei nasional tentang kinerja penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, kami sampaikan bahwa tren penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi secara umum mengalami peningkatan positif,” kata Ali.
Sebagai informasi, KPK mendapat 68,5 persen responden yang menyatakan bahwa lembaga antirasuah ini berkinerja baik dan sangat baik.
Ali menjelaskan, selama semester pertama 2022 ini, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, dan 71 penuntutan, dengan menetapkan 68 orang sebagai tersangka.
Adapun penanganan perkara korupsi tersebut mencakup beberapa sektor strategis seperti korupsi pada pengelolaan anggaran pemerintah, pendidikan, pertambagan, pajak, audit keuangan, serta berbagai proyek pembangunan yang melibatkan para kepala daerah, ASN, BUMN, serta pelaku usaha.
Kemudian publik juga memberikan apresiasi kepada KPK dengan menempatkannya sebagai lembaga penegak hukum terbaik dalam menangani kasus-kasus korupsi, yakni sebesar 59,6 persen
Ali mengklaim, bahwa penilaian tersebut tak terlepas dari kinerja KPK selama ini, di antaranya pada tengah tahun 2022, telah menuntaskan 59 perkara inkracht dan melakukan eksekusi terhadap 51 perkara.
Dari eksekusi tersebut KPK juga menyumbang Rp 313,7 miliar kepada penerimaan negara melalui asset recovery.
Sehingga survei tersebut juga menyatakan bahwa mayoritas responden yakni sebesar 56,1 persen mendukung eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, meski aparat penegak hukum lainnya juga dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.***
Disadur dari www.reqnews.com








