Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Santri Gontor Asal Palembang

September 13, 2022
1 min read
Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, REQNews – Polisi menentapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) berinisial AM (17).

Tersangka adalah kakak tingkat atau senior AM di Ponpes Gontor, yaitu MFA (18) dan IH (17). Keduanya merupakan santri kelas 6, sedangkan AM adalah santri kelas 5.

Baca Juga

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

April 30, 2026
Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

April 29, 2026

AM meninggal dunia setelah dipukul oleh IH menggunakan tongkat pramuka yang patah di bagian kaki serta memukul dengan tangan kosong di bagian dada. Sedangkan MFA ikut menendang korban di bagian dada.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, dalam kasus tersebut polisi telah menyita sejumlah barang bukti salah satunya adalah tongkat pramuka.

“Kalau keterangan tersangka alat pukul tadi untuk memukul di paha. Sedangkan di dada keterangan tersangka dipukul dengan tangan kosong, tendangan juga,” kata Totok ditemui di Mapolres Ponorogo.

Setelah dilakukan penganiayaan berlabel hukuman, AM tidak sadarkan diri lalu dibawa menggunakan becak ke RS Yasyfin Pondok Gontor oleh dua santri rekannya dan MFA.

Sesampainya di rumah sakit korban sudah meninggal dunia.

Saat rilis di Polres Ponorogo, MFA nampak tertunduk lesu. Sedangkan IH dititipkan ke Dinsos lantaran masih di bawah umur.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) jo pasal 76c Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/54357/polisi-tetapkan-2-tersangka-tewasnya-santri-gontor-asal-palembang

Post Views: 47
Tags: DUA SANTRI JADI TERSANGKAGONTORSANTRISANTRI TEWAS DIANIAYA

Berita Terbaru

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

April 30, 2026
Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

April 29, 2026
Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

April 28, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!
Berita

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

April 30, 2026
Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah
Berita

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

April 29, 2026
Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau
Advetorial

Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

April 29, 2026
Evakuasi Berlangsung Dramatis, KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek
Berita

Evakuasi Berlangsung Dramatis, KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

April 28, 2026
Apel Pagi, Kapolda Kaltara Tekankan Polisi Proaktif dan Humanis
Berita

Apel Pagi, Kapolda Kaltara Tekankan Polisi Proaktif dan Humanis

April 28, 2026
Kapolda Kaltara Cek Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026
Berita

Kapolda Kaltara Cek Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026

April 28, 2026
Next Post
Britney Spears: Saya Mungkin tak Akan Manggung Lagi

Britney Spears: Saya Mungkin tak Akan Manggung Lagi

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV