EQUATOR-TV, REQnews – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengakui adanya serangan siber yang dilakukan terhadap sistem elektronik privat.
“Saat ini saya juga menyampaikan bahwa serangan-serangan siber juga dilakukan terhadap sistem elektronik privat,” kata Johnny di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu 14 September 2022.
Pihaknya pun meminta kepada penyelenggara sistem elektronik privat agar betul-betul memastikan keamanan-keamanan data di sistemnya masing-masing. “Karena itu adalah kewajibannya, memastikan teknologinya terus diupdate, ditingkatkan,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar mereka bisa memastikan tata kelola dan sistem managementnya terus diperbaiki dengan melibatkan tenaga-tenaga yang ahli, hingga memastikan sumber daya manusia teknologi digital dan enkripsi betul-betul kuat dan memadai.
“Kepada rekan-rekan penyelengara sistem elektronik lingkup privat jangan lengah agar selalu memperhatikan dan berkomunikasi dengan pemerintah, untuk membantu apabila ada dugaan dugaan,” kata dia. Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan untuk mendapat masukan dan input, sehingga bisa menjaga sistem elektronik denagn baik.
“Dapat melaksanakan kewajibannya untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat yang ada pada data sistem elektroniknya masing-masing,” ujarnya. Diketahui, pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menjaga keamanan data, buntut dari ulah hacker Bjorka yang belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Satgas tersebut terdiri dari Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G Plate, BSSN, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama peristiwa ini mengingatkan kita agar kita membangun sistem yang lebih canggih,”
kata Menkopolhukam, Mahfud MD dalam kesempatan yang sama. Kemudian yang kedua, mengingat dalam sebulan ke depan ada perundangan untuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I.
“Berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di Paripurna, tidak akan ada pembahasan disubstansi,” kata dia. Ia mengatakan jika dalam UU tersebut memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia.
“Sampai sekarang belum ada, sampai detik ini, tapi kita akan menjadikan ini sebagai pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati,” ujarnya.***
Disadur dari www.reqnews.com










