EQUATOR-TV.COM , REQnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam orang tersangka, termasuk Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita (AHL) terkait dengan tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang.
“Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL,” kata Sigit dalam konferensi pers pada Kamis 6 Oktober 2022.
Ahmad Hadian Lukita dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab atas kelayakan Stadion Kanjuruhan sebagai arena pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
“Saudara AHL, Dirut PT LIB yang bertanggung jawab memastikan setiap stadion layak fungsi,” kata jenderal bintang empat itu.
Dalam kasus tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.
Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.
“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” kata Sigit.***
Disadur dari www.reqnews.com










