EQUATOR-TV.COM , REQnews – Presiden Rusia Vladimir Putin akhirnya menandatangani UU baru anti-propaganda LGBT pada Senin 5 Desember 2022.
Dengan ditekennya UU ini, maka Rusia menjadi negara yang secara resmi melarang segala bentuk kampanye ataupun ekspresi perilaku penyimpangan seksual LGBT.
Loading … Bagi siapapun yang dengan sengaja mempromosikan LGBT, baik melalui kampanye terbuka, lewat media sosial, web, bahkan buku hingga film, dikenakan sanksi berat.
Regulasi baru ini merupakan perluasan atas UU sebelumnya, yang melarang demonstrasi perilaku LGBT kepada anak-anak.
Tentu saja pengesahan UU ini menimbulkan kontroversi, bukan di Rusia, melainkan dari internasional.
Beberapa negara menganggap Rusia telalu konservatif dan secara terang-terangan melanggar hak asasi manusia dengan mendiskriminasi LGBT.
Namun, beberapa waktu lalu, baik parlemen maupun pemerintah Rusia sudah menegaskan, negara mereka menjunjung tinggi moralitas serta nilai-nilai tradisional, yang tidak memberi ruang bagi LGBT di dalamnya.***(08)
Disadur dari www.reqnews.com










