Equator-TV, Tarakan – Dalam operasi yang berhasil, Ditpolairud Polda Kaltara sekali lagi berhasil menindak peredaran narkoba, menangkap dua individu dan menyita sekitar 7kg Sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu pagi, 4 Februari 2024. Tersangka pertama, yang diidentifikasi sebagai MY, ditangkap pada pukul 05:30 WITA di perairan Tarakan Utara. Koordinat 3° 26.350′ – 117° 32.664′ E menandai tempat di mana MY ditemukan dengan jumlah besar narkotika – sekitar 5kg Sabu yang tersembunyi dalam sebuah karton.
Secara bersamaan, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang mengarah pada penangkapan tersangka lain, AH, di Homestay L’namia di jl. Kusuma Bangsa, Tarakan Timur, pada pukul 10:30 pada hari yang sama. Pemeriksaan di tempat tinggal AH mengungkap sekitar 2kg Sabu yang cerdik disamarkan sebagai teh hijau dengan merek “Guanyiwang.”
Kedua tersangka, bersama dengan narkotika yang disita, kini berada dalam tahanan Ditpolairud Polda Kaltara untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini mencerminkan upaya keras polisi Indonesia untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Operasi ini tidak hanya menyoroti efisiensi Ditpolairud Polda Kaltara, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang sejauh mana peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pihak berwenang diperkirakan akan menyelidiki lebih lanjut koneksi dan aktivitas individu yang ditangkap untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkotika.









