EQUATOR TV, TARAKAN – Untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan olahan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan gelar Pers Converence Jumat pagi (27/12/24) di Kantor BPOM Tarakan.
Ada 5 tahapan yang dilakukan BPOM Tarakan dalam intensifikasi pengawasan terhadap produk pangan olahan yang beredar di pasar, yang bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi risiko pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Pengawasan yang dilakukan kali ini mencakup pemeriksaan terhadap produk pangan olahan yang sering dikonsumsi masyarakat selama perayaan Natal, seperti makanan kemasan dari produk Malaysia yaitu Lexus, Apollo, Milo Malaysia, beserta kue kering, makanan kaleng, minuman ringan, dan bahan pangan lainnya. Tim BPOM Tarakan melakukan inspeksi di berbagai pasar tradisional, supermarket, dan toko _online_ yang menjual produk pangan olahan. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada pengecekan label dan izin edar produk untuk memastikan produk yang beredar sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dari hasil pengawasan, BPOM Tarakan, berhasil ditemukan beberapa produk pangan olahan yang tidak memenuhi syarat kelayakan, dalam hal keamanan bahan baku, tanggal kedaluwarsa dan pelabelan yang tidak sesuai standar.
Sebagai tindak lanjut, BPOM lakukan tindakan penarikan produk dari peredaran dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha pangan untuk lebih memperhatikan aspek keamanan pangan. “
Sebagaimana disampaikan Herianto Baan, selaku Kepala Balai POM Tarakan, “Kami berkomitmen untuk terus memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati pangan olahan yang aman dan berkualitas selama periode liburan ini. Pengawasan yang intensif akan terus dilakukan guna melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi standar, ”ujarnya.
BPOM Tarakan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label, tanggal kadaluwarsa dan izin edar produk pangan olahan sebelum mengonsumsinya. Selain itu, konsumen diharapkan untuk membeli produk pangan hanya dari toko atau distributor yang terpercaya.
Dikesempatan yang sama, Bea Cukai Tarakan-Harianto juga menegaskan bahwa, “Tugas Bea Cukai sebagai stekholder terkait, adalah melakukan pengawasan kepada peredaran obat dan makanan, sehingga Bea Cukai harus mampu memantau peredaran makanan dan minuman dari luar negeri atau dalam negeri”, imbuhnya.
Melalui pengawasan ini, diharapkan warga Tarakan dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, karena pangan yang dikonsumsi sudah melalui pengawasan yang ketat dan aman untuk dikonsumsi (IK)










