EQUATOR TV, TARAKAN – Kelompok Tani Flora Fauna Mandiri, yang berlokasi di Juwata Permai, kembali menggelar panen jagung bersama pada Kamis pagi (03/04/25). Panen jagung kali ini, dihadiri langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. berserta jajarannya, dan didampingi oleh Sri Darmawan selaku Ketua Kelompok Tani Flora Fauna Mandiri, sebagai upaya turut serta dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Tarakan.
Tak hanya itu, kehadiran Kapolres beserta jajarannya, merupakan bentuk dukungan pihak kepolisian dalam upaya turut menjaga keamanan di lingkungan petani, yang belakangan acap kali terjadi penjarahan dari hasil tanam.
Oleh karenanya, Kapolres Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus membantu para petani, baik dalam aspek perlindungan hukum maupun peningkatan hasil pertanian. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pengamanan terhadap aksi pencurian hasil panen dan alat pertanian, yang selama ini menjadi permasalahan utama para petani di wilayah Juwata Permai ini.
Keamanan adalah faktor penting dalam mendukung keberlanjutan pertanian. Pihak kepolisian siap untuk melindungi petani dari kerugian akibat pencurian, seperti yang telah dilakukan juga oleh Polsek Tarakan Utara dalam menangani berbagai kasus pencurian sebelumnya, yang cukup meresahkan para petani di kawasan ini.
Mereka berharap tindakan hukum terus diberlakukan bagi para penjarah ini, dan meminta agar pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengamanan, guna menekan angka pencurian yang terjadi di area pertanian, khususnya di kawasan Juwata Permai ini.
Para petani melaporkan tentang beragam aksi pencurian yang masih terus terjadi dan sangat merugikan, baik dari segi ekonomi maupun hasil kerja keras mereka di ladang. Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan petani, mereka berharap dapat bekerja lebih tenang tanpa dihantui ancaman pencurian, sehingga dapat meningkatkan produktivitas mereka.
Oleh karenanya, Kapolres Tarakan menghimbau pada seluruh warga untuk saling berkerja sama menjaga keamanan di lingkungannya, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan petani dan masyarakat sekitar (RK).










