EQUATOR TV,BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (19/5/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara untuk periode 2025–2044.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie dan dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Dr.H.Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum, serta jajaran pemerintah provinsi dan anggota DPRD lainnya. Dalam keterangannya usai rapat, Achmad Djufrie menekankan pentingnya RTRW sebagai dokumen strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltara. “RTRW ini sangat penting untuk sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Kaltara,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RTRW tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah provinsi. Menurutnya, persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan tata ruang yang terarah dan berkeadilan. “Persetujuan fraksi ini merupakan langkah awal untuk menyinkronkan kebijakan pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Achmad
Achmad juga menyebut bahwa RTRW ini nantinya akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara untuk 20 tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi turut memberikan sejumlah catatan penting, termasuk perlunya pemberian ruang yang adil terhadap kepentingan masyarakat, serta penyesuaian dengan dinamika pembangunan saat ini. “Penyusunan RTRW ini merupakan langkah strategis dan mendasar dalam mewujudkan pembangunan Kaltara yang terarah dan berkeadilan,” tutup Achmad.
Sementara itu, Gubernur Kaltara, dalam keterangannya menyoroti pentingnya penanganan RTRW secara menyeluruh, tidak terbatas pada isu-isu sektoral seperti batas wilayah daerah atau permasalahan BPD kabupaten semata. “Masalah yang kita tangani dalam RTRW ini bukan hanya soal BPD Kabupaten, karena ruang lingkupnya jauh lebih luas. Banyak pemahaman keliru di lapangan yang perlu diluruskan,” jelas Gubernur Zainal kepada Tim Liputan.
Ia juga menyebut bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang menghambat proses penyusunan RTRW, namun pihaknya terus memantau perkembangan yang terjadi di lapangan. “Kalau laporan sampai saat ini itu belum ada, masih tetap berjalan. Tadi siang kami sudah cek, informasinya tidak ada masalah,” ungkapnya.Gubernur juga turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses ini dan meminta semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Terima kasih kepada masyarakat. Antisipasi sudah kami lakukan agar tidak menimbulkan keresahan. Mari kita dukung bersama demi kemajuan Kaltara,” sambil bergegas menuruni tangga, meninggalkan ruangan DPRD, pungkasnya (RT).










