Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Aturan Baru dari Jokowi: Direksi BUMN Dilarang Nyaleg

June 13, 2022
1 min read
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

EQUATOR-TV.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun PP tersebut merupakan peraturan perubahan dari PP sebelumnya bernomor 45 Tahun 2005.

Baca Juga

Muswil V IPM Kaltara, Siap Cetak Pelajar Cerdas dan Berkarakter

Muswil V IPM Kaltara, Siap Cetak Pelajar Cerdas dan Berkarakter

June 6, 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan PSN, PLN UIP KLT-BINDA Kalsel Dorong Infrastruktur Ketenagalistrikan

Perkuat Sinergi Pengamanan PSN, PLN UIP KLT-BINDA Kalsel Dorong Infrastruktur Ketenagalistrikan

June 6, 2026

Pemerintah dalam PP 23/2022 itu menegaskan, bahwa seluruh direksi BUMN dilarang menjadi pengurus partai politik dan calon anggota legislatif (caleg).

Selain larangan jadi caleg, direksi BUMN juga tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Hal ini termuat dalam Pasal 22 PP 23/2022.

Aturan ini tidak hanya berlaku pada jajaran direksi BUMN. Pada Pasal 55, juga melarang anggota komisaris dan dewan pengawasan BUMN menjabat sebagai anggota pengurus partai politik calon anggota legislatif, calon kepala atau wakil kepala daerah, dan/atau kepala/wakil kepala daerah.

PP baru tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022 dan telah diundangkan pada waktu yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Disadur dari Req News

Post Views: 49
Tags: bumncalegjokowi

Berita Terbaru

Muswil V IPM Kaltara, Siap Cetak Pelajar Cerdas dan Berkarakter

Muswil V IPM Kaltara, Siap Cetak Pelajar Cerdas dan Berkarakter

June 6, 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan PSN, PLN UIP KLT-BINDA Kalsel Dorong Infrastruktur Ketenagalistrikan

Perkuat Sinergi Pengamanan PSN, PLN UIP KLT-BINDA Kalsel Dorong Infrastruktur Ketenagalistrikan

June 6, 2026
Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

June 5, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Muswil V IPM Kaltara, Siap Cetak Pelajar Cerdas dan Berkarakter
Advetorial

Muswil V IPM Kaltara, Siap Cetak Pelajar Cerdas dan Berkarakter

June 6, 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan PSN, PLN UIP KLT-BINDA Kalsel Dorong Infrastruktur Ketenagalistrikan
Advetorial

Perkuat Sinergi Pengamanan PSN, PLN UIP KLT-BINDA Kalsel Dorong Infrastruktur Ketenagalistrikan

June 6, 2026
Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi
Advetorial

Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

June 5, 2026
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Harapkan Dongkrak Ekonomi UMKM Kaltara
Advetorial

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Harapkan Dongkrak Ekonomi UMKM Kaltara

June 5, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB Kaltara, Pertahankan Predikat Daerah Rukun
Advetorial

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB Kaltara, Pertahankan Predikat Daerah Rukun

June 5, 2026
Berdiri di Tanah Kaltara, Sekolah Garuda Malah Minim Putra Daerah?
Berita

Berdiri di Tanah Kaltara, Sekolah Garuda Malah Minim Putra Daerah?

June 4, 2026
Next Post

Tumbuhkan Minat Baca Anak, Bunda Coba Deh Metode Read Aloud

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV