
EQUATOR-TV.COM,GRESIK, – Seorang ibu rumah tangga melaporkan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke polisi. Karena masuk dalam kamarnya saat sedang tidur, ketika suaminya pergi.
Pelapor merupakan seorang ibu rumah tangga di Desa Waode Kalowo, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, inisial L (32).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bonegunu, Polres Buton Utara, Iptu Supratman Ambon, membenarkan adanya laporan atas peristiwa yang menimpa L.
“Laporannya dalam proses lidik,” kata Supratman, Minggu 26 Juni 2022.
Lelaki inisial A itu diadukan karena masuk ke dalam kamar L saat tertidur. Di saat kejadian, suami L yang berinisial S (34), sedang tidak berada di rumah.
Menurut pengakuan korban L, saat kejadian pada Kamis 23 Juli 2022 sekira pukul 03.30 Wita, ia dalam keadaan tertidur, tiba-tiba mendengar bunyi lantai rumah yang terbuat dari papan dan langsung terbangun.
“Kemudian saat itu saya langsung duduk di atas kasur dan didekati oleh A,” tuturnya, Minggu 26 Juni 2022.
L mengatakan, pelaku A saat itu hanya memakai celana boxer tanpa memakai baju, serta memakai topeng.
Dia mencoba menahan L yang spontan lari ke dapur dan memanggil ibunya yang rumahnya berdekatan dengan rumah L.
Melihat reaksi L tersebut, A kemudian melarikan diri lewat pintu dapur.
Suami L, yakni S menambahkan, pada saat kejadian itu, dalam kedaan hujan deras dan lampu listrik dalam keadaan mati. Menurut S, pelaku adalah tetangganya dan menjabat sebagai Wakil Ketua BPD di desa tersebut.
S juga menyebut, kelakuan A tersebut sudah terjadi yang ketiga kalinya. Pelaku sempat melakukan tindakan yang sama di rumah warga lainnya.
“(Dia) niat jahat sama perempuan,” jelasnya.
Sehingga atas kejadian tersebut, ia bersama istrinya sudah melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Disadur dari www.reqnews.com








