
EQUATOR TV, REQnews – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono buka-bukaan soal isu jual beli jabatan di lingkungan anak buah Gubernur Anies Baswedan, yang semakin marak terjadi. Gembong mengungkapkan, bahwa untuk mengisi jabatan tertentu di Pemprov DKI, seseorang harus membayar uang yang nilainya tidaklah sedikit.
“Jual beli jabatan di DKI Jakarta ibarat kentut. Enggak ada yang berani ngomong, enggak ada yang berani ngaku ‘aku yang kentut’ kan Enggak ada. Tapi itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang. Suarakan biar segera didorong bentuk pansusnya gitu loh. Yang bisa menguak itu kalau udah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya,” kata Gembong, seperti dikutip dari Merdeka, Rabu 24 Agustus 2022. Menurut informasi yang ia temukan, bahwa sejumlah oknum pejabat yang ingin naik posisi, harus membayar sekitar Rp 60 juta.
“Untuk geser dari posisi kepala subseksi, itu kan tingkatan paling rendah gitu, geser jadi kepala seksi (itu Rp60 juta). Hanya geser-geser aja dikit. Itu dalam eselon yang sama,” ujarnya. Harga yang lebih mahal dipatok untuk posisi camat. Bahkan sampai Rp 250 juta, meskipun tidak ada harga pasti. “Ya bervariasi-lah. Enggak akan baku tetapi bervariasi tergantung moodnya si penjual itu. Ada yang Rp 100 juta, kalau camat ada yang Rp 250 juta, Rp 200 juta, bervariasi,” ucap Gembong.
Untuk itu dia mendesak agar dibentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja menyelidiki isu tersebut di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Ini sudah bukan sekedar marak. Ini sudah menjadi. Sekarang pertanyaan sederhananya begini, ini keterlibatan pihak lain sudah cukup begitu sangat sentral keterlibatan. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Anies punya tim yang begitu banyak,” ujar Gembong.
Disudir Reqnews.com










