Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Waspada! Modus Perampokan Baru Terbongkar, Ngaku Jadi TNI Korban Tabrakan

September 9, 2022
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi perampokan

Ilustrasi perampokan

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, REQnews – Dua orang anggota TNI gadungan bernama AS alias Talib dan ES alias Tyo diamankan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kedua TNI gadungan itu melakukan perampokan dengan modus, menuduh korban telah menabrak sanak saudaranya.

Baca Juga

APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan  Koperasi Sawit Lewat Workshop

APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan Koperasi Sawit Lewat Workshop

July 28, 2026
Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel

Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel

July 27, 2026

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka beraksi dengan membawa senjata soft gun jenis Makarov berwarna hitam.

“Mencari sasaran di jalan raya, lalu memepet korban dan mengatakan korban telah menabrak keluarga tersangka, kemudian meminta ganti rugi kepada korban dengan menodongkan senjata api jenis soft gun dan mengambil barang milik korban dan melarikan diri,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Adapun peristiwa perampokan yang dimaksud, terjadi pada Senin 29 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Raya pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Zulpan menjelaskan kronologisnya, bermula ketika korban menuju ke kantor di Kalideres, setibanya di Jalan Raya Pasar Minggu, kemudian tersangka memintanya untuk berhenti.

Pelaku turun dan mengatakan ke korban bahwa korban telah menabrak orang. Lanjut Zulpan, korban membantah jika dirinya tidak menabrak seseorang.

Selanjutnya, pelaku mengaku seorang anggota TNI dan memperlihatkan pistol yang berada di pinggang pelaku. Lalu pelaku membuka pintu belakang dan mengambil tas warna hitam yang berisi uang sekitar Rp 300 juta. Ketika itu, pelaku dan korban sempat tarik menarik tas tersebut yang akhimya tas bisa dibawa kabur.

“(Korban) sempat berteriak rampok, rampok dan sambil mengejar pelaku dan dibantu oleh anggota Lantas Aiptu Hariyanto, sesampai Jalan Raya Duren Tiga, tepatnya sebelum lampu merah Basmar terjebak macet. Salah satu pelaku melarikan diri dan yang mengendarai kendaraan mobil telah diamankan di Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan,” ujar Zulpan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka memiliki peran masing-masing. ES berperan sebagai korban yang tertabrak dan AS yang menyampaikan korban telah menabrak seseorang.

“Di situlah AS mengaku sebagai anggota TNI dengan memperlihatkan KTA dan senjata api,” ucapnya.

Lanjut Panjiyoga, dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku sudah beraksi sebanyak 20 kali dengan yang terakhir. Namun dari 20 kali beraksi, mereka mengaku hasil kejahatannya yang paling besar adalah aksinya yang terakhir itu. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Untuk masyarakat yang mengalami hal seperti ini, jangan percaya. Kalau Anda tidak merasa menabrak atau menyerempet seseorang lebih baik Anda mencari kantor polisi terdekat,” kata Panjiyoga.***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/54208/waspada-modus-perampokan-baru-terbongkar-ngaku-jadi-tni-korban-tabrakan

Post Views: 49
Tags: RAMPOKTNI

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan  Koperasi Sawit Lewat Workshop
Advetorial

APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan Koperasi Sawit Lewat Workshop

July 28, 2026
Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel
Advetorial

Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel

July 28, 2026
Sambut HAN 2026, PLN UIP KLT Perkuat Kelistrikan untuk Generasi Indonesia
Advetorial

Sambut HAN 2026, PLN UIP KLT Perkuat Kelistrikan untuk Generasi Indonesia

July 28, 2026
CSR Medco Wujudkan Warung Bank Sampah! Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako
Berita

CSR Medco Wujudkan Warung Bank Sampah! Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako

July 27, 2026
Dini Hari Mencekam, Empat Rumah Warga di Tanjung Selor Ludes Dilahap Api
Berita

Dini Hari Mencekam, Empat Rumah Warga di Tanjung Selor Ludes Dilahap Api

July 27, 2026
Hari Kedua Media Gathering Kaltara, Pertamina Gelar Outbond
Berita

Hari Kedua Media Gathering Kaltara, Pertamina Gelar Outbond

July 27, 2026
Next Post
Raja Inggris Charles (Foto:Istimewa)

Charles Naik Takhta Warisan Ratu Elizabeth

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV