EQUATOR-TV, REQNews – Bersama pengacara, orang tua korban eksploitasi anak melapor ke Polda Metro Jaya.
Seorang remaja putri disekap dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh seorang pelaku berinisial EMT.
Remaja itu mengalami eksploitasi seksual sejak Januari 2021 untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang. Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada Januari 2021.
Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat. “Setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja,”
kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis 15 September 2022. remaja tersebut diimingi-imingi cantik dan dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan dijual ke pria hidung belang. Dia dipaksa bisa mendapatkan penghasilan Rp1 juta dalam waktu satu hari. Tidak hanya disuruh menjadi PSK, korban juga mengalami kekerasan nonfisik dari EMT.
“Kekerasan secara nonfisik ada. Dia kan ditekan, dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang Rp1 juta per hari,” katanya. Sejak dijadikan PSK, korban berada dalam apartemen pelaku selama 1,5 tahun dengan pengawasan ketat EMT yang biasa disebut mami.
Lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan juga selalu berpindah-pindah. Ada di Jakarta Barat, di Cengkareng, ada di daerah Pluit.
Selama dipaksa menjadi PSK, korban tetap bisa menghubungi orang tua meski di bawah tekanan. Korban dipaksa mengaku telah bekerja dengan nyaman.
Zikri menyebut yang menjadi korban dalam prostitusi tersebut tidak hanya kliennya. Sebab setidaknya ada 20 kamar yang disewakan setiap harinya untuk bisnis lendir ini. “Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar, hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur,” ujar Zakir.***
Disadur dari www.reqnews.com