Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Ternyata Kasus Lukas Enembe Bisa Dihentikan, Asalkan Lakukan Ini

September 20, 2022
Reading Time: 2 mins read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, REQnews – Kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe dapat dihentikan. Asalkan, Lukas mengklarifikasi asal aliran dana transaksi yang dicurigai tersebut.

“Kalau nanti membuktikan dari mana sumber uang tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti, nanti kami hentikan. Tapi mohon diklarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 19 September 2022.

Baca Juga

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

July 29, 2026
APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

July 29, 2026

Hal tersebut merujuk pada Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Dia menyebut, KPK dengan UU yang baru dapat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus korupsi Lukas Enembe .

Oleh karenanya, dia meminta Lukas beserta penasihat hukumnya untuk memenuhi panggilan KPK, menyusul dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Alexander mengungkapkan, kasus yang menyeret Lukas ini bukan hanya aliran dana suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Namun, ada ratusan miliar dana transaksi Lukas mencurigakan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Juga masih kami kembangkan tadi Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) menyampaikan ratusan miliar yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua,” katanya.

Berdasarkan hasil analisis PPATK ada 12 transaksi dana ketidakwajaran dalam penyimpanan dan pengelolaan keuangan Lukas Enembe. Seperti transaksi setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi senilai Rp55 juta dolar atau Rp560 miliar.

Lalu, pembelian perhiasan jam tangan dari setoran tunai sebesar Rp 55 ribu dollar atau Rp 550 juta. Kemudian dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.

KPK pun memastikan, bakal menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Atau kalau misalnya Pak Lukas minta untuk diperiksa di Jayapura kami mohon kerja sama, agar masyarakat ditenangkan, kami akan lakukan pemeriksaan secara profesional,” kata Alexander.

Kemudian, apabila Lukas mengeluh sakit maka KPK bersedia memfasilitasinya. “Hak tersangka kami hormati,” ucap Alexander.***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/54604/ternyata-kasus-lukas-enembe-bisa-dihentikan-asalkan-lakukan-ini

Post Views: 49
Tags: GUBERNUR PAPUAkorupsiKPKLUKAS ENEMBE

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek
Berita

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

July 30, 2026
APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif
Advetorial

APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

July 30, 2026
APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan  Koperasi Sawit Lewat Workshop
Advetorial

APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan Koperasi Sawit Lewat Workshop

July 29, 2026
Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel
Advetorial

Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel

July 28, 2026
Sambut HAN 2026, PLN UIP KLT Perkuat Kelistrikan untuk Generasi Indonesia
Advetorial

Sambut HAN 2026, PLN UIP KLT Perkuat Kelistrikan untuk Generasi Indonesia

July 28, 2026
CSR Medco Wujudkan Warung Bank Sampah! Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako
Berita

CSR Medco Wujudkan Warung Bank Sampah! Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako

July 27, 2026
Next Post
Silaturahmi Pakuwaja Kaltara Ke Sebatik Dalam Rangka HUT Pakuwaja Sebatik Yang ke 20 Dihadiri Gubernur Kaltara

Silaturahmi Pakuwaja Kaltara Ke Sebatik Dalam Rangka HUT Pakuwaja Sebatik Yang ke 20 Dihadiri Gubernur Kaltara

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV