EQUATOR-TV.COM , REQnews – Jagat maya dihebohkan dengan curhat viral seorang dokter gigi yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Dokter tersebut mengaku gelisah lantaran khawatir jika dia bisa menularkan penyakitnya kepada pasien.
Curhatan dokter gigi tersebut lantas diungkap dan dibahas oleh Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof dr Zubairi Djoerban.
“Ada dokter gigi berbagi cerita lewat DM Twitter kepada saya tentang kegelisahannya sebagai orang dengan HIV. Dia bertanya, apakah dengan statusnya itu dirinya masih boleh melakukan tindakan kedokteran gigi?” cuit Prof dr Zubairi Djoerban sambil mengunggah tangkapan layarnya di media sosial, dikutip Selasa, 4 Oktober 2022.
Prof Zubairi kemudian menjelaskan bahwa pada tahun-tahun pertama HIV/AIDS muncul, memang dilaporkan ada dokter gigi yang terbukti bisa menularkan HIV ke pasien-pasiennya.
Apalagi tindakan dokter gigi terkadang berkaitan dengan darah dari pasien maupun dokternya.
“Selamat pagi prof, semoga selalu dalam keadaan sehata. Perkenalkan saya ****, terdiagnosa HIV dan sudah menjalani terapi ART. Kebetulan saya berprofesi sebagai dokter gigi. Saya mau tanya prof, apakah dengan status HIV saya masih boleh melakukan tindakan kedokteran gigi, apakah ada payung hukum di Indonesia untuk tenaga media yang terinfeksi HIV melakukan praktek seperti biasa. Mohon pencerahannya prof, karena saya sangat bingung,” curhat si dokter gigi kepada Zubairi.
Prof Zubairi pun menjawab curhatan si dokter gigi dengan penjelasan yang cukup detail. Ia mengatakan, saat ini penyakit HIV tidak menjadi momok lagi.
Pasalnya, penyakit ini sudah bisa disembuhkan. Asal pasien meminum obat antiretroviral (ARV) secara teratur.
“Saat ini beda. Sewaktu terinfeksi HIV dan minum obat ARV dengan teratur, (hampir) semua pasien saya dalam 3-6 bulan sudah tidak terdeteksi lagi–yang artinya jumlah virus HIV-nya dalam darah akan minimal. Tidak lagi sakit karena AIDS-nya,” ungkap Prof Zubairi.
Menurutnya, pasien itu pun sudah tidak lagi akan menularkan ke orang lain dan juga tidak lagi menularkan ke istri atau suami.
“Bahkan kalau istrinya yang terinfeksi itu hamil, maka tidak akan menularkan HIV ke bayi yang dikandungnya,” katanya.
Namun, lanjut dia, ada syarat yang harus dipenuhi bagi penderita HIV untuk bisa bebas dari penyakit ini. Syaratnya yakni, minum obat antiretroviral (ARV) dengan teratur.
“Tentu semua itu bisa berjalan dengan precaution, yakni dengan standar tinggi cara kerja dokter gigi yang baik dan super hati-hati, serta mengonsumsi ARV dengan teratur,” katanya.
Pasien juga harus tahu persis viral load (VL) undetected, artinya amat minim, kurang dari 200. Apalagi jika kurang dari 50, maka aman dan virus tidak lagi akan menular.
“Jadi, apakah Anda boleh praktik? Selama VL minimal, tidak terdeteksi, maka tidak lagi menular, dan menurut saya boleh saja praktik,” tandas Prof Zubairi.***
Disadur dari www.reqnews.com










