EQUATOR-TV.COM , REQNews – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah menunjuk Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo.
Sementara itu, anggota majelis hakimnya terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
“Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin 10 Oktober 2022.
Namun, Djuyamto belum menjelaskan detail terkait tanggal persidangan.
Diketahui bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menerima berkas kasus terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice. Selanjutnya, PN Jaksel akan segera menyusun jadwal persidangan.***
Disadur dari www.reqnew.com










