Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Neymar akan Diadili dengan Tuduhan Penipuan Transfer, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

October 14, 2022
Reading Time: 2 mins read
Neymar akan Diadili dengan Tuduhan Penipuan Transfer, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV,COM , REQNews.com — Neymar, bintang Paris St Germain asal Brasil, pekan depan akan menghadapi pengadilan atas tuduhan penipuan dan korupsi transfernya dari Santos ke Barcelona tahun 2013.

Media Spanyol memberitakan DIS, sebuah perusahaan investasi Brasil dan pelapor kasus ini, menuntut Neymar dengan lima tahun penjara.

Baca Juga

Pernikahan Fenomenal Dua Dokter Tarakan, Uang Panai Senilai Rp 2,2 Miliar!

Pernikahan Fenomenal Dua Dokter Tarakan, Uang Panai Senilai Rp 2,2 Miliar!

September 12, 2026
Dibanjiri 500 Peserta!  Tutup HUT ke-20 Indo Tionghoa School dengan Run To Big Dream 2026

Dibanjiri 500 Peserta!  Tutup HUT ke-20 Indo Tionghoa School dengan Run To Big Dream 2026

August 30, 2026

Neymar tidak sendiri. Persidangan yang akan dibuka di Barcelona, Senin depan, juga akan menghadirkan Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell — keduanya mantan presiden Barcelona FC — dan mantan presiden Santos Odilio Rodrigues.

Kasus itu bermula dari pengaduan DIS, perusahaan yang memiliki 40 persen hak kepemilikan atas Neymar saat masih di Santos. Menurut DIS, pihaknya kehilangan hak dari transfer karena nilai kesepakatan pindah Neymar dari Santos ke Barcelona dikerdilkan.

Neymar membantah tuduhan itu tapi kalah dalam banding di Pengadilan Tinggi Spanyol tahun 2017, yang membuka jalan bagi persidangan di Barcelona.

Rosell juga membantah melakukan kesalahan, tapi perwakilannya tidak menanggapi permintaan komentar wartawan. Barcelona dan pengacara yang mewakili Bartomeu lebih suka tutup mulut.

Santos dan Rodrigues menghindari wartawan, dan tidak dapat dihubungi.

DIS juga menuntut Rosell dan Bartomeu dijebloskan ke penjara dan membayar denda 149 juta euro, atau Rp 2,2 triliun. Jaksa Spanyol menginginkan Neymar mendekam di penjara selama dua tahun dan denda 10 juta euro (Rp 150 miliar).

Rosell, menurut jaksa Spanyol, layak mendekam di penjara lima tahun dan membayar denda 8,4 juta euro (Rp 126,1 miliar) kepada Barcelona.

DIS memperoleh 40 persen hak kepemilikan atas Neymar ketika pemain itu berusia 17 tahun. Saat itu, DIS mengeluarkan dua juta euro (Rp 30 miliar).

Menurut DIS, Neymar dijual ke Barcelona dengan harga sangat jauh di bawah nilai pasar. Barcelona mengatakan nilai transfer Neymar ke Barcelona adalah 57,1 juta euro (Rp 857,7 miliar). Dari jumlah itu, 40 juta euro (Rp 600,6 miliar) diterima keluarga Neymar.

Akibatnya, DIS hanya mendapat 40 persen dari sisa transfer sebesar 17,1 juta euro (Rp 256,7 miliar) yang dibayarkan kepada Santos.

“Hak Neymar belum dijual ke penawar tertinggi, karena ada klub yang bersedia mendapatkan pemain ini dengan harga 60 juta euro (Rp 900,9 miliar),” kata Paulo Nasser, pengacara DIS.

Pengadilan Barcelona mengatakan Neymar harus hadir dalam seluruh persidangan. Jadi, selama proses persidangan yang berlangsung dua pekan, Neymar tidak boleh jauh-jauh dari Barcelona.***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/55658/neymar-akan-diadili-dengan-tuduhan-penipuan-transfer-ancaman-hukuman-5-tahun-penjara

Post Views: 89
Tags: HUKUMAN LIMA TAHUN PENJARANEYMARPENIPUAN TRANSFER

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Pernikahan Fenomenal Dua Dokter Tarakan, Uang Panai Senilai Rp 2,2 Miliar!
Advetorial

Pernikahan Fenomenal Dua Dokter Tarakan, Uang Panai Senilai Rp 2,2 Miliar!

September 12, 2026
Dibanjiri 500 Peserta!  Tutup HUT ke-20 Indo Tionghoa School dengan Run To Big Dream 2026
Berita

Dibanjiri 500 Peserta!  Tutup HUT ke-20 Indo Tionghoa School dengan Run To Big Dream 2026

August 31, 2026
Sukses Gelar ITH 3×3 Cup, Indo Tionghoa School Buka Peluang Jadi Agenda Tahunan
Berita

Sukses Gelar ITH 3×3 Cup, Indo Tionghoa School Buka Peluang Jadi Agenda Tahunan

August 30, 2026
ITH 3X3 CUP 2026 Resmi Digelar! Indo Tionghoa School Jadi Tuan Rumah Basket Pelajar
Berita

ITH 3X3 CUP 2026 Resmi Digelar! Indo Tionghoa School Jadi Tuan Rumah Basket Pelajar

August 25, 2026
Coaching Fashion Design Competition! Ajak Desainer Muda Lebih Kreatif
Berita

Coaching Fashion Design Competition! Ajak Desainer Muda Lebih Kreatif

August 25, 2026
Bupati Syarwani Ajak Lestarikan Budaya Bulungan Lewat Karnaval
Berita

Bupati Syarwani Ajak Lestarikan Budaya Bulungan Lewat Karnaval

August 25, 2026
Next Post
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Bareskrim Polri pada Kamis 13 Oktober 2022 (Foto: Hastina/REQnews)

23 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Bambang Tri Mulyono

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV