EQUATOR-TV.COM , REQnews – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menewaskan ratusan orang.
Mahfud yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan berkata, tersangka baru bisa saja ditetapkan tegantung pada pengusutan yang dilakukan Polri.
“Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri dan masyarakat sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru kan setiap hari ada di televisi, ada di koran,” kata Mahfud di Istana, Jumat 14 Oktober 2022.
Ia menegaskan, penetapan tersangka baru meski bersifat kemungkinan, namun tidak boleh dipaksakan. Harus ada dasar hukum yang kuat.
“Jadi soal tersangka baru itu mungkin saja, tapi ita tidak boleh memaksa, harus tetap sesuai hukum acara, siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang harus diperiksa lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Mahfud menyebut, TGIPF sudah merampungkan investigasi Kanjuruhan dan melapor ke Presiden Joko Widodo.
“Kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu caranya, karena polisi punya senjata hukum acara,” kata Mahfud.***
Disadur dari www.reqnews.com










