EQUATOR-TV.COM , REQnews – Kasus Ferdy Sambo masih menjadi fokus atensi publik hingga kini, meski telah bergulir cukup lama. Pasalnya, publik masih penasaran menanti-nanti seperti apakah ending dari kasus ini.
Apakah Ferdy Sambo cs bakal mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya atau tidak. Menjawab penasaran publik sekaligus memastikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa penanganan kasus ini berjalan transparan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akhirnya mengumumkan bakal menggelar sidang perdana kasus Ferdy Sambo melalui TV dan Youtube.
Untuk diketahui, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pihaknya bakal menayangkan sidang secara langsung melalui siaran televisi atau kanal youtube. Keputusan menayangkan sidang atas dasar pertimbangan tingginya atensi publik terhadap kasus tersebut.
“Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk, akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” kata Djuyamto, dikutip Minggu, 16 Oktober 2022.
Kemudian, karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, kata Djuyamto, PN Jaksel bakal membatasi jumlah orang yang hadir langsung di ruangan, yakni sebanyak 50 orang.
“Kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” ungkap Djuyamto.
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan, awak media diizinkan terlebih dahulu mengambil foto sebelum sidang dimulai. Selanjutnya, publik bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui siaran TV atau Youtube PN Jaksel.
“Publik dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau Youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan,” tandasnya.***
Disadur dari www.reqnews.com










