EQUATOR-TV.COM , REQnews – Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) masuk dalam pusaran kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Sebelumnya, Zulhas pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini pada 14 Oktober 2022 lalu, namun tidak hadir karena alasan tertentu.
Kini, KPK kembali membuka peluang untuk memeriksa Zulhas, namun diperlukan kajian kelayakan lebih lanjut.
“Akan kami dalami lagi, apakah yang bersangkutan (Zulhas) layak betul sebagai saksi dalam konstruksi bangunan perkara,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu 23 November 2022.
Karyoto menyebut, pihaknya masih mempertimbangkan urgensi untuk meminta keterangan dari Zulhas.
“Kami akan lihat ke dalam satgas itu bagaimana sebenarnya tentang urgensinya seseorang ini dipanggil dalam sebuha bangunan perkara,” ucapnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Empat tersangka tersebut, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD).
Sebagai tersangka penerima, yakni Karomani, Heryandi (HY), dan Muhammad Basri (MB). Sedangkan tersangka pemberi suap ialah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.***(08)
Disadur dari www.reqnews.com










