Dari kepolisian pun sdh terkonfirmasi bahwa TIDAK ADA PENCURIAN dalam kasus yang sempat viral ini.
“Saat kita tanya anak tersebut, dia memang seperti orang yang terpengaruh pil koplo dan dalam pengaruh obat tersebut anak itu mempunyai keinginan untuk menaiki sebuah kendaraan motor untuk berkeliling,” – Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn
Penggunaan pil koplo itu sendiri adalah kesalahan, tetapi penghakiman dan narasi bahwa remaja perempuan ini melakukan pencurian, juga kesalahan fatal.
Apalagi yang jadi sasaran adalah seorang anak usia 15 tahun, mestinya punya masa depan lebih panjang, sangat berisiko utknya. Tidak sepadan dgn kesalahannya.”
Pihak Kapolres magelang juga memberikan himbauan agar masyarakat yang memposting untuk lebih bijak menggunakan media sosia.










