EQUATOR-TV, MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara-Dr.(HC)H.Zainal.A.Paliwang, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI-Johanis Tanak. Dalam pidato sambutannya, Johanis Tanak menghimbau pada seluruh pemda melalui APIP, agar selalu konsisten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari aksi korupsi. “Maka dari itu pemda harus memperkuat peran APIP sebab KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Johanis Tanak juga mengatakan, kepala daerah diminta untuk tidak macam-macam dalam pengelolaan keuangan di pemda, terlebih berujung ke tindak pidana korupsi. Ia menegaskan para pejabat aktif maupun non-aktif akan tetap diproses jika terbukti. “Kami (KPK) tidak akan kompromi jika ada yang berbuat korupsi, karena yang diambil itu adalah uang rakyat,” jelasnya.
Pembukaan Rakor ditutup dengan pembacaan serta penyerahan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah yang diserahkan langsung oleh Johanis Tanak kepada Gubernur Zainal bersama 7 Gubernur/Pj Gubernur wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK. (dkisp)










