EQUATOR TV-TARAKAN Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Parawisata (Disbudporapar) Kota Tarakan menggelar Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Kota Tarakan Tahun 2024 pada Kamis pagi, (28/11/2024) bertempat di Gedung Graha Pemuda, Kampung Empat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Dihadiri langsung oleh Pj.Wali Kota, Dr.Bustan, S.E., M.Si, serta mengundang Kepala DPRD Kota Tarakan, Rektor dan Pimpinan Universitas Negeri dan Swasta Se-Kota Tarakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Kepala BNN Kota Tarakan, Camat Se-Kota Tarakan dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Perangkat Daerah Kota Tarakan.
Berdasarkan dasar hukum Peraturan Presiden RI No. 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, rapat tersebut akhirnya membahas 6 Isu Kepemudaan Di Kota Tarakan yaitu Pendidikan dan Pelatihan, Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Narkoba, Teknologi dan Media Sosial, Pengangguran Pemuda, Pengembangan Usaha Kecil dan Kreatif, dan yang terakhir Partisipasi Pemuda dalam Politik dan Pembangunan.
“Pemuda adalah agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk menciptakan inovasi. Oleh karena itu, RAD ini dirancang untuk memastikan kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi dapat diatasi dengan kebijakan yang relevan dan berkelanjutan Ucap Bustan dalam sambutannya sekaligus secara resmi membuka Rapat RAD Pelayanan Kepemudaan.
Diputuskan 5 Strategi Kota Tarakan dalam Menangani Kepemudaan yaitu Penguatan Pendidikan dan Pelatihan, Pemberdayaan Ekonomi, Peningkatan Partisipasi dalam Kehidupan Publik, Pemanfaatan Teknologi, dan Pencegahan Masalah Sosial.
“Dengan RAD ini, kita memiliki pedoman untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan yang sesuai dengan aspirasi pemuda. Harapannya, program-program yang diusulkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pemuda dan pembangunan daerah,” tutupnya.