Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Ombudsman RI, Ungkap 5 Point Potensi Maladministrasi Pending Claim BPJS Kesehatan!

February 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
Ombudsman RI, Ungkap 5 Point Potensi Maladministrasi Pending Claim BPJS Kesehatan!
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, JAKARTA – Ratusan rumah sakit di Jawa Timur, saat ini sedang menghadapi problematik sengketa klaim dengan BPJS Kesehatan, yang  kini jadi masalah krusial terkait pelayanan publik. Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng memberi pernyataan pubik sebagai bagian dari tugas pengawasan.

Pending claim pembayaran layanan kesehatan, patut dilihat dari segi potensi maladministrasi yang ditimbulkan. “Rumah sakit dan BPJS Kesehatan merupakan pranata layanan publik yang amat vital dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional. Pending claim bisa menghambat penyediaan alat kesehatan dan kefarmasian, logistik penunjang dan jasa layanan medis terstandarisasi. Muaranya terjadi penundaan berlarut atau bahkan tidak diberikannya layanan kesehatan oleh pihak rumah sakit kepada pasien yang dapat mengancam keselamatan jiwa”, ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (01/2/2025).

Baca Juga

ITH 3X3 CUP 2026 Resmi Digelar! Indo Tionghoa School Jadi Tuan Rumah Basket Pelajar

ITH 3X3 CUP 2026 Resmi Digelar! Indo Tionghoa School Jadi Tuan Rumah Basket Pelajar

August 25, 2026
Ditpolairud Polda Kaltara Perkuat Pengamanan Pantai Amal Saat Libur Maulid Nabi

Ditpolairud Polda Kaltara Perkuat Pengamanan Pantai Amal Saat Libur Maulid Nabi

August 25, 2026

Terkait hal ini, Robert manyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki. Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi sengketa klaim agar tidak menimbulkan maladministrasi layanan kepada pasien. “Pemerintah harus memastikan semua pihak sungguh menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak, merujuk Permenkes No 3 Tahun 2023. Rumah sakit mengajukan klaim sesuai ketentuan, lalu berdasarkan administrasi yang benar dan lengkap maka pihak BPJS melakukan verifikasi dan membayarkan klaim layanan kesehatan tepat waktu,” terangnya. Kedua, BPJS Kesehatan mesti lebih transparan ke pihak pemda dan membangun komunikasi dengan organisasi perhimpunan rumah sakit apabila ada potensi hambatan klaim rumah sakit. Harus diakui, pihak BPJS saat ini cenderung pasif, kurang persuasif dan membiarkan masalah sengketa klaim ini terus menumpuk, padahal berlarutnya pembayaran klaim jelas berdampak terhadap merosotnya kualitas pelayanan kesehatan. Ketiga, Rumah sakit mesti lebih akuntabel dan terus diawasi agar tidak melakukan fraud dalam klaim tarif INA-CBGs. “Pembayaran klaim itu hak setiap fasyankes yang telah melaksanakan kewajiban pelayanannya. Namun, rumah sakit juga wajib memastikan laporan administrasi layanan sudah sesuai standar dan bebas dari tindak kecurangan seperti klaim fiktif, manipulasi diagnosis dan praktik fraud lainnya,” tegas Robert. Keempat, Pemda diminta untuk lebih proaktif dalam merespon pending claim ini. “Pemerintah tidak semata hanya berperan sebagai mediator saat sengketa sudah terjadi. Peran sebagai pemadam kebakaran tersebut harus dilapisi dengan upaya-upaya preventif. Untuk itu, pada ranah kebijakan, kami minta Pemda memitigasi potensi sengketa dengan membuat Perkada ihwal sanksi terhadap pihak yang tidak memenuhi kewajibannya. Selanjutnya pada ranah pengawasan pihak Pemda perlu melakukan pemantauan terhadap proses klaim secara rutin”. Kelima, klaim pembayaran pelayanan kesehatan harus bebas maladministrasi dan terlaksana sesuai dengan standar tata kelola yang akuntabel.

Kasus yang terjadi di Jatim, ditengarai juga terjadi di daerah-daerah lain. Ombudsman minta Kementerian Kesehatan lakukan evaluasi tuntas atas klaim fasyankes ke BPJS sejak laporan pelaksanaan layanan hingga penetapan status klaim. Selanjutnya dapat lebih tegas melakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi bagi para pihak yang melakukan maladministrasi.

Ombudsman RI juga menghimbau masyarakat, untuk menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada klaim pembayaran layanan kesehatan melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.(RK) Narahubung: Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng Hp 0811 – 1058 – 3737

Post Views: 203

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

ITH 3X3 CUP 2026 Resmi Digelar! Indo Tionghoa School Jadi Tuan Rumah Basket Pelajar
Berita

ITH 3X3 CUP 2026 Resmi Digelar! Indo Tionghoa School Jadi Tuan Rumah Basket Pelajar

August 25, 2026
Ditpolairud Polda Kaltara Perkuat Pengamanan Pantai Amal Saat Libur Maulid Nabi
Berita

Ditpolairud Polda Kaltara Perkuat Pengamanan Pantai Amal Saat Libur Maulid Nabi

August 25, 2026
Coaching Fashion Design Competition! Ajak Desainer Muda Lebih Kreatif
Berita

Coaching Fashion Design Competition! Ajak Desainer Muda Lebih Kreatif

August 25, 2026
Warga Bulungan Keluhkan Asap Karhutla, Ganggu Pandangan dan Pernafasan
Berita

Warga Bulungan Keluhkan Asap Karhutla, Ganggu Pandangan dan Pernafasan

August 25, 2026
Ditpolairud Polda Kaltara-Satpolairud Polres Tarakan, Ungkap Perampasan Speedboat Bersenjata Api
Berita

Ditpolairud Polda Kaltara-Satpolairud Polres Tarakan, Ungkap Perampasan Speedboat Bersenjata Api

August 24, 2026
Bupati Syarwani Ajak Lestarikan Budaya Bulungan Lewat Karnaval
Berita

Bupati Syarwani Ajak Lestarikan Budaya Bulungan Lewat Karnaval

August 25, 2026
Next Post
Petani Bulungan, Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi? Pemprov Kaltara Beri Penjelasan

SP 6B Tanjung Buka, Berpotensi Jadi Sentra Semangka, Petani Kian Raup Hasil!

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV