Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Ombudsman RI, Ungkap 5 Point Potensi Maladministrasi Pending Claim BPJS Kesehatan!

February 1, 2025
2 min read
Ombudsman RI, Ungkap 5 Point Potensi Maladministrasi Pending Claim BPJS Kesehatan!
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, JAKARTA – Ratusan rumah sakit di Jawa Timur, saat ini sedang menghadapi problematik sengketa klaim dengan BPJS Kesehatan, yang  kini jadi masalah krusial terkait pelayanan publik. Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng memberi pernyataan pubik sebagai bagian dari tugas pengawasan.

Pending claim pembayaran layanan kesehatan, patut dilihat dari segi potensi maladministrasi yang ditimbulkan. “Rumah sakit dan BPJS Kesehatan merupakan pranata layanan publik yang amat vital dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional. Pending claim bisa menghambat penyediaan alat kesehatan dan kefarmasian, logistik penunjang dan jasa layanan medis terstandarisasi. Muaranya terjadi penundaan berlarut atau bahkan tidak diberikannya layanan kesehatan oleh pihak rumah sakit kepada pasien yang dapat mengancam keselamatan jiwa”, ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (01/2/2025).

Baca Juga

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

June 14, 2026
Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

June 12, 2026

Terkait hal ini, Robert manyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki. Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi sengketa klaim agar tidak menimbulkan maladministrasi layanan kepada pasien. “Pemerintah harus memastikan semua pihak sungguh menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak, merujuk Permenkes No 3 Tahun 2023. Rumah sakit mengajukan klaim sesuai ketentuan, lalu berdasarkan administrasi yang benar dan lengkap maka pihak BPJS melakukan verifikasi dan membayarkan klaim layanan kesehatan tepat waktu,” terangnya. Kedua, BPJS Kesehatan mesti lebih transparan ke pihak pemda dan membangun komunikasi dengan organisasi perhimpunan rumah sakit apabila ada potensi hambatan klaim rumah sakit. Harus diakui, pihak BPJS saat ini cenderung pasif, kurang persuasif dan membiarkan masalah sengketa klaim ini terus menumpuk, padahal berlarutnya pembayaran klaim jelas berdampak terhadap merosotnya kualitas pelayanan kesehatan. Ketiga, Rumah sakit mesti lebih akuntabel dan terus diawasi agar tidak melakukan fraud dalam klaim tarif INA-CBGs. “Pembayaran klaim itu hak setiap fasyankes yang telah melaksanakan kewajiban pelayanannya. Namun, rumah sakit juga wajib memastikan laporan administrasi layanan sudah sesuai standar dan bebas dari tindak kecurangan seperti klaim fiktif, manipulasi diagnosis dan praktik fraud lainnya,” tegas Robert. Keempat, Pemda diminta untuk lebih proaktif dalam merespon pending claim ini. “Pemerintah tidak semata hanya berperan sebagai mediator saat sengketa sudah terjadi. Peran sebagai pemadam kebakaran tersebut harus dilapisi dengan upaya-upaya preventif. Untuk itu, pada ranah kebijakan, kami minta Pemda memitigasi potensi sengketa dengan membuat Perkada ihwal sanksi terhadap pihak yang tidak memenuhi kewajibannya. Selanjutnya pada ranah pengawasan pihak Pemda perlu melakukan pemantauan terhadap proses klaim secara rutin”. Kelima, klaim pembayaran pelayanan kesehatan harus bebas maladministrasi dan terlaksana sesuai dengan standar tata kelola yang akuntabel.

Kasus yang terjadi di Jatim, ditengarai juga terjadi di daerah-daerah lain. Ombudsman minta Kementerian Kesehatan lakukan evaluasi tuntas atas klaim fasyankes ke BPJS sejak laporan pelaksanaan layanan hingga penetapan status klaim. Selanjutnya dapat lebih tegas melakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi bagi para pihak yang melakukan maladministrasi.

Ombudsman RI juga menghimbau masyarakat, untuk menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada klaim pembayaran layanan kesehatan melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.(RK) Narahubung: Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng Hp 0811 – 1058 – 3737

Post Views: 191

Berita Terbaru

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

June 14, 2026
Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

June 12, 2026
Pemprov Kaltara-TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

Pemprov Kaltara-TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

June 12, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim
Berita

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

June 14, 2026
Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi
Advetorial

Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

June 13, 2026
Pemprov Kaltara-TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia
Advetorial

Pemprov Kaltara-TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

June 12, 2026
Kaltara Siapkan Jalur Kereta Api Pertama, Terhubung Hingga Negara Tetangga
Advetorial

Kaltara Siapkan Jalur Kereta Api Pertama, Terhubung Hingga Negara Tetangga

June 12, 2026
Tak Hanya Lomba, Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026 Cari Bibit Atlet Unggul
Advetorial

Tak Hanya Lomba, Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026 Cari Bibit Atlet Unggul

June 12, 2026
Estafet Kepemimpinan PLN UIP KLT, Basuki Widodo Serahkan Amanah ke Dewanto
Advetorial

Estafet Kepemimpinan PLN UIP KLT, Basuki Widodo Serahkan Amanah ke Dewanto

June 12, 2026
Next Post
Petani Bulungan, Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi? Pemprov Kaltara Beri Penjelasan

SP 6B Tanjung Buka, Berpotensi Jadi Sentra Semangka, Petani Kian Raup Hasil!

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV