EQUATOR-TV, TARAKAN — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP) bersama BNNK Tarakan menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, pada Kamis malam (26/6/2025), bertempat di Kantor BNNK Tarakan.
Peringatan HANI tahun ini mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Said Is, mewakili Wali Kota Tarakan. Dalam sambutannya, Gubernur Zainal kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak memberi celah sekecil apa pun terhadap peredaran narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikitpun terhadap ancaman narkoba, musuh nyata yang merusak masa depan generasi muda kita yang kelak akan menjadi pemimpin Indonesia Emas 2045,” tegas Zainal.
Ia juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan. Akses terbuka melalui jalur laut, darat, dan udara, menurutnya, menjadi celah rawan penyelundupan narkoba lintas negara. “Bahkan jaringan narkoba internasional menjadikan wilayah kita sebagai titik transit yang strategis sekaligus berbahaya,” ujarnya.
Zainal juga mengungkapkan pengalaman saat pembentukan Polda Kaltara di awal 2018 hingga 2019, dimana penegak hukum berhasil menggagalkan ratusan kilogram narkotika. “Saya ingat 2018-2019 saat Polda Kaltara dibentuk itu, selama 2 tahun Polda Kaltara berhasil menggagalkan sebanyak 200 kg yang berhasil kita gagalkan. Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNN dan jajaran, Polri dan jajaran, TNI dan jajaran yang dengan keberanian dan dedikasi, terus mengungkap jaringan narkoba, menyita barang bukti, dan menyelamatkan ribuan generasi muda. Tanpa mereka, mungkin Kalimantan Utara akan mendapatkan ancaman yang lebih serius. Apalagi nanti, insyaallah Bandara Juwata akan kembali statusnya menjadi bandara internasional,” bebernya.
Meski demikian, Zainal menegaskan bahwa upaya pemberantasan saja tidak cukup. Pencegahan, rehabilitasi, serta edukasi ke berbagai lapisan masyarakat harus terus diperkuat. “BNNP Kaltara harus tetap memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi, serta edukasi tentang bahaya narkoba ke rumah-rumah, sekolah, kampus, tempat ibadah hingga media sosial. Pentingnya keberadaan keluarga sebagai garda terdepan, guna menjaga anak-anak bangsa dari jerat pergaulan bebas dan narkotika,” lanjutnya.
Terkait penanganan korban penyalahgunaan narkoba, Gubernur Zainal menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi melalui layanan rehabilitasi. “Rehabilitasi juga menjadi prioritas, dimana kita tidak boleh memandang pengguna narkoba sebagai pelaku kriminal. Mereka itu hanyalah korban-korban. Banyak dari mereka membutuhkan uluran tangan, bukan penghakiman. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung layanan rehabilitasi yang manusiawi dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pemerintah juga terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui dukungan berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, hingga Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Di akhir sambutannya, Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari gerakan perubahan. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pelajar, aktivis, komunitas, tokoh agama, dan seluruh warga Kalimantan Utara untuk ikut menjadi bagian dari solusi, jaringan agen perubahan. Katakan dengan tegas, narkoba bukan pilihan,” tutupnya penuh semangat (AF)










