EQUATOR TV, BULUNGAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/6/2025), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada Rapat Paripurna di DPRD Kaltara menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Raperda tersebut. Seluruh fraksi, yakni: Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar, PKB, Nasdem, PAN serta Perjuangan Pembangunan Rakyat, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut, meski memberikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Kaltara Dr. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menyampaikan apresiasinya atas masukan dan menegaskan komitmen Pemprov Kaltara dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan dan belanja daerah. “Pemerintah akan terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat belanja modal produktif, serta meningkatkan efisiensi belanja operasional,” ujar Gubernur Zainal kepada Tim Liputan.
Zainal juga mengakui adanya tantangan dalam realisasi belanja infrastruktur, namun menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan akurasi perencanaan dan mempercepat pelaksanaan program, termasuk penyelesaian akses di wilayah perbatasan seperti Krayan.
Terkait rendahnya kehadiran beberapa OPD dalam sidang, Zainal menyatakan hal tersebut disebabkan oleh agenda nasional seperti PKN dan rapat koordinasi pusat. Namun demikian, Zainal menegaskan bahwa perwakilan tetap hadir dalam rapat dan substansi pembahasan tetap berjalan optimal.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 diharapkan segera disetujui untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah dan DPRD juga berkomitmen menjaga sinergi guna memastikan APBD benar-benar menyentuh kepentingan rakyat (RT).










