EQUATOR TV, BULUNGAN—Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa setiap pembangunan yang dilaksanakan di daerah harus memperhatikan daya tampung serta daya dukung lingkungan. Hal ini menjadi landasan utama agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik semata, tetapi juga selaras dengan kelestarian alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara, Bertius, S. Hut, saat ditemui Tim Liputan Equator TV di Bulungan.
Menurut Bertius, pembangunan harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya pada sisi ekonomi, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan lingkungan.
Peran masyarakat dalam pembangunan sangatlah penting. Partisipasi aktif warga diharapkan sejak tahap awal, mulai dari penyusunan tata ruang hingga pemanfaatan lahan. Terlebih lagi, masyarakat yang berada di kawasan hutan, memiliki kontribusi besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya berjalan secara bijak.
“Kita ingin memastikan pembangunan tetap menjaga lingkungan, khususnya hutan di Kaltara. Jadi tidak hanya membangun, tapi juga harus ada manfaatnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu memberi manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa merusak alam.
Kaltara memiliki kawasan hutan yang sangat luas, sehingga perlu dijaga secara optimal. Jika tidak dikelola dengan bijaksana, kerusakan hutan dapat menimbulkan berbagai kerugian, baik dari sisi ekologis maupun sosial.
Sebaliknya, jika dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, pembangunan justru bisa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara, khususnya pada tujuan keempat, yaitu menjaga ketahanan ekologi serta menghadapi tantangan perubahan iklim dan potensi bencana.
“Intinya, pembangunan di Kaltara harus sejalan dengan RPJMD lima tahun ke depan, supaya ada keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(RT)










