EQUATOR TV, BULUNGAN—Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka stunting di wilayahnya.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Kaltara kini menjadi salah satu daerah percontohan penerapan metode Bottom-Up dalam penandaan, pelacakan, dan evaluasi kinerja anggaran tematik stunting.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap program penurunan stunting benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan (Sosbudpem) Bappedalitbang Kaltara, Mufied Azwar, S.Pt, menjelaskan bahwa selama ini kebijakan pemerintah pusat umumnya menggunakan pendekatan Top-Down, dimana keputusan dibuat dari pusat dan diterapkan ke daerah tanpa banyak menyesuaikan kondisi lokal.
“Dalam pertemuan dengan Kemendagri, kami mengusulkan metode Bottom-Up. Artinya, kebutuhan dan usulan daerah bisa naik ke pusat dan dijadikan dasar dalam menyusun program. Jadi bukan sekadar menjalankan perintah dari atas,” ujar Mufied saat ditemui awak media.
Menurut Mufied, uji coba metode ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Selama ini, banyak kebijakan dari pusat yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi dan tantangan di lapangan, terutama di wilayah seperti Kalimantan Utara yang memiliki karakteristik geografis dan sosial ekonomi berbeda dengan daerah lain.
“Kaltara dipilih karena karakteristik dan tantangannya berbeda jauh dengan daerah lain, terutama wilayah di Jawa. Jadi pendekatan yang kita pakai memang harus disesuaikan,” jelasnya.
Selain memperkenalkan metode baru, uji coba ini juga dibarengi dengan pembahasan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap revisi dan hasil uji coba Bottom-Up diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam penyempurnaan kebijakan nasional.
“Rencananya Perpres itu disahkan Juli lalu, tapi masih ada penyesuaian. Hasil uji coba metode Bottom-Up ini diharapkan bisa jadi masukan untuk penyempurnaan peraturan tersebut,” tambahnya.
Pendekatan baru ini akan membantu memastikan struktur anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan melibatkan pemerintah daerah secara langsung dalam perencanaan, alokasi anggaran dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kadang ada kegiatan yang judulnya bagus, tapi pelaksanaannya kurang menyentuh masyarakat langsung. Nah, lewat metode Bottom-Up, Kemendagri ingin memastikan belanja daerah lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Tujuan utama penerapan metode ini adalah memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah digunakan untuk program yang berdampak nyata bagi penurunan angka stunting.
“Pada akhirnya, yang ingin kita pastikan adalah anggaran pemerintah dipakai untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya untuk kegiatan seremonial,” tutupnya.(RT)



