EQUATOR-TV, TARAKAN – Operasi pemulihan wilayah Selumit Pantai, yang sebelumnya dikenal dengan sebutan “Kampung Narkoba”, tak hanya berfokus pada penindakan, namun juga pada upaya pemulihan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, pada Senin pagi (10/11/2025), guna memaparkan hasil Operasi Terpadu Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba yang telah dilakukan di dua titik wilayah Kota Tarakan, pada Jumat (7/11/2025).
Konferensi pers yang digelar di halaman Kantor BNNP Kaltara di Tarakan ini, dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta sejumlah instansi terkait.
Menurut Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho menyebutkan bahwa operasi ini merupakan upaya nyata dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di daerah yang teridentifikasi rawan.
“Permasalahan narkotika tidak hanya merugikan secara individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dua lokasi menjadi sasaran operasi ini, yakni Kelurahan Selumit Pantai dan Juata Permai. Selumit Pantai telah menjadi wilayah binaan BNNP sejak Desember 2024 dan kini berhasil ditransformasi menjadi kawasan tematik warna-warni yang lebih produktif.
Sementara Juata Permai dipilih karena termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat (7/11/2025), tim gabungan BNNP Kaltara bersama TNI, Polri, BINDA Kaltara, Bea Cukai Tarakan, dan Satpol PP mengamankan delapan orang pengguna narkotika, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.
Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain 10 bungkus sabu, lima alat isap bong, satu timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Brigjen Pol Tatar mengungkapkan, sebelum operasi tersebut, pihaknya juga mengamankan seorang tersangka berinisial S alias B pada 23 Oktober 2025 dengan barang bukti sabu seberat 1,039 kilogram.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara,” katanya.
“Program ini bagian dari War on Drugs for Humanity — perang melawan narkoba demi kemanusiaan. Kami akan terus melakukan pendampingan dan monitoring agar kawasan tersebut benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.(RS)










