EQUATOR-TV, TARAKAN – Sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan Pembentukan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik bertema “Menguatkan Jaringan Meningkatkan Aksi” pada Kamis pagi (20/11/2025), bertempat di Bukit Bintang Café & Resto, Tarakan.
Acara ini menghadirkan sejumlah OPD dalam upaya memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tarakan.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, yang hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi inisiasi Ombudsman Kaltara. “Kami dari pemerintah kota memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara yang sudah mengadakan kegiatan ini,” ujarnya.
Ibnu menyampaikan rasa terimakasihnya juga kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerjasama sehingga Kota Tarakan mampu mempertahankan posisi sebagai daerah dengan kategori pelayanan publik baik.
“Alhamdulillah, di Kalimantan Utara, Kota Tarakan yang posisinya baik. Empat kabupaten yang lain itu sedang dan kurang. Tarakan saat ini statusnya baik, dan itu tidak mungkin tercapai tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan Ombudsman,” tambahnya.
Hasil sinergi tersebut terbukti dari capaian yang diraih Kota Tarakan. Dengan status pelayanan publik yang baik, pemerintah kota terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hal ini patut kita syukuri dan harus kita tingkatkan supaya pelayanan kepada masyarakat benar-benar bisa ditingkatkan, sehingga good governance dapat dicapai,” jelasnya.
Sementara itu, Maria Ulfah membuka secara resmi kegiatan dan langsung memaparkan materi berkaitan dengan pentingnya pembentukan focal point atau jaringan pengawasan pelayanan publik.
Menurutnya, kegiatan ini menghadirkan sekitar delapan hingga sembilan OPD, lengkap beserta Kepala Dinas dan Sekretarisnya. “Berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah, masing-masing perangkat daerah memiliki peran yang jelas,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala perangkat daerah menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian laporan dan memperkuat mekanisme monitoring serta evaluasi guna mencegah terjadinya maladministrasi.
“Tujuan dari komitmen ini adalah percepatan penyelesaian laporan serta adanya monitoring evaluasi untuk pencegahan maladministrasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap terjadi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tarakan.
“Jika dilihat dari outcome-nya, harapannya adalah peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.(RS)










