EQUATOR TV, TARAKAN – Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba, di Selumit Pantai dan Juata Permai, menjadi salah satu yang dipaparkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), pada Pers Release Akhir Tahun 2025 Selasa pagi (30/12/2025), di Kantor BNNP Kaltara, Tarakan.
Dari pengungkapan tersebut, BNNP Kaltara juga menyampaikan bahwa telah berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang berperan sebagai pengedar selama beberapa bulan terakhir, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi sepanjang tahun 2025.
Dalam jumpa pers kali ini, juga dipaparkan capaian kinerja, evaluasi program, serta strategi penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kaltara.
Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat, dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program P4GN ini.
Selama satu tahun, telah berjalan program kerja yang melibatkan pemberdayaan masyarakat, maupun sektor pendidikan. Pada bidang pencegahan, telah dilaksanakan program Pencegahan Daya Mas melalui penguatan _life skill_ kepada masyarakat.
Oleh karenanya, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan BNNP Kaltara menunjukkan capaian positif, dari target indeks kepuasan sebesar 3,65, BNNP Kaltara telah berhasil melampaui target capaian 3,80 di tahun 2025.
Berdasarkan catatan, sejumlah hasil penindakan sepanjang tahun 2025, diantaranya yakni mengamankan 20 orang tersangka serta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3.663,16 gram, ganja seberat 4.863,7 gram, dan ekstasi sebanyak 1.888 butir, serta uang tunai sebesar Rp14.955.000 dan 35 unit kendaraan roda dua.
Plt. Kepala BNNP Kaltara, Dr. Agus Surya Dewi, M.Pd, menyebutkan bahwa capaian kinerja tahun 2025 tersebut merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat.
“Sepanjang tahun 2025, BNN Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memperkuat program P4GN melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan. Capaian ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan serta peran aktif masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba,” ujar Dewi.
Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. Peran para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kelurahan, RT, hingga DPRD, menjadi pekerjaan rumah yang akan terus diperkuat oleh BNN Kaltara pada tahun 2026.
Tantangan penyalahgunaan narkoba kedepan masih memerlukan kewaspadaan dan komitmen bersama. Oleh karena itu, strategi dan inovasi program P4GN akan terus ditingkatkan agar lebih adaptif dan berkelanjutan.
Lewat Press Release Akhir Tahun 2025 ini, diharapkan dapat memberikan gambaran transparan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap peran BNNP Kaltara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba. (IZ)










