Sunday, October 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Berita

Jelang Sidang Putusan, Pengacara Yakin Dua Terdakwa Oknum Polisi Hanya Jadi Tumbal?

by REDAKSI
March 13, 2026
in Berita, Bulungan, Kaltara, Malinau, Nasional, Nunukan, Tana Tidung, Tarakan
Reading Time: 3 mins read
0 0
Jelang Sidang Putusan, Pengacara Yakin Dua Terdakwa Oknum Polisi Hanya Jadi Tumbal?
Share on FacebookShare on Whatsapp

EQUATOR-TV, BULUNGAN – Menjelang sidang putusan akhir kasus dugaan penggantian sabu dengan tawas yang sempat menggemparkan masyarakat, dimana dua oknum anggota kepolisian di Bulungan  diduga mengganti sabu dengan Tawas.

Kasus ini awalnya muncul pada Juli 2025, Ketika isu dugaan penukaran 12 kilogram sabu dengan tawas beredar di media sosial dan memicu protes dari masyarakat.

Related posts

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

October 17, 2026
Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

October 16, 2026

Pada saat itu, Polda Kaltara telah memberikan klarifikasi bahwa isu penukaran tidak benar, namun mengakui adanya dugaan tindak pidana percobaan mengambil barang bukti narkoba oleh 2 oknum yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Penasihat Hukum (PH) terdakwa membantah adanya tuduhan tersebut dan meyakini kedua terdakwa hanya dijadikan “tumbal”.

Dalam wawancaranya dengan tim Equator TV di Kantor Pengandilan Negeri Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, pada Kamis (12/03/2026) Prof. Dr. H. Alex Chandra, S.E., S.H., M.Hum  memberikan penjelasannya mengenai awal mula kedua terdakwa ini ditetapkan menjadi tersangka dan mencurigai adanya oknum besar lain dibalik kasus tersebut.

“Yang perlu di garis bawahi yang empat itu, saya pegang dua orang Muhammad Hafiz dan Dian, yang dua itu anggota Brimob. Keputusan Brimob saya tidak monitor, dalam prosesnya di awal perkara ini yang bersangkutan kan dari Dit Tahti Polda Kaltara, sebagaimana perkembangan dinamika di dalam yang bersangutan dua orang yang saya bela ini kan memang biasa urusan menjaga barang bukti, di jaga sedemikian rupa,  suatu ketika kok tiba-tiba agak sedikit nyentrik, ini orang tipikalnya pelaksana dan pangkatnya pemula, bagaimana mungkin melakukan “sebuah pemberontakan”, berani mengganti sedemikian rupa sebagaimana jalan cerita Jaksa dalam dakwaan. Itukan sangat luar biasa, saya pastikan di dalam itu ada semacam pengkondisian dia di jadikan tumbal 2 anak manusia ini, yang menurut saya kalau berbicara klasifikasi dosa siapa yang paling bersalah, tidak mungkin kalau liat dari bahasa tubuh dan SOP perintah terjadi sama mereka berdua berani melakukan itu, “tegas lawyer yang biasa dipanggil Prof.Alex ini.

“Saya melihat ada oknum besar dibalik ini, semua yang keliatannya memang tidak pernah akan muncul, jadilah tumbal ini mereka berdua Ahmad Afis dan Dian ini”, imbuhnya.

Prof.Alex juga membantah dari tuduhan-tuduhan yang diberikan dan mempertanyakan awal penetapan pasal yang diberikan secara  tiba-tiba dan digantikan dengan pasal narkoba.

“Dalam proses persidangannya, sampai dengan 2 minggu lalu, ya kami membantah dan tidak menerima tuduhan-tuduhan sebagaimana yang dijalankan dari pemeriksaan, penyelidikan Polda kemudian limpah Kejaksaan, menurut saya bagaimana mungkin pasal narkoba ditetapkan ke mereka berdua, sementara dari tes urin mereka negatif, kemudian dari pasal awalnya itu bukan narkoba. Berbulan-bulan itu digantung sedemikian rupa, tiba-tiba pasal awal itu ditarik digantikan dengan pasal narkoba, “ucapnya.

“Kalau diliat pasal narkoba itu kan melekat pada pecandu, drug organizer, yang memperdagangkan tanpa keabsahan. Sementara mereka ini anggota Polda Kaltara Dit Tahti, tipikal pelaksana, tidak mungkin melakukan sesuatu diluar koridor pemerintah”, sambungnya.

Dalam wawancaranya Prof.Alex yakin, bahwa kedua terdakwa tidak bersalah dan hanya menjalankan perintah sehingga terjebak oleh oknum lain.

“Saya pastikan apapun kondisian itu, ya orang-orang besar di tempat dimana anak-anak manusia ini bekerja. Mereka-mereka ini tipikal yang tidak bisa bersuara lantang sebagai polisi-polisi muda yang diperintah ke kanan ya ke kangan, ke kiri ya ke kiri. Kalau melihat personalitas dari _grooming_ tubuh tidak mungkin, saya berkeyakinan setelah masuk, saya selidiki, tidak sebagaimana tuduhan publik selama ini. Maksud saya bagaimana mungkin melekatkan pasal itu sementara orang ini dari hasil tes urin negative gitu,” jelasnya.

“Kemarin Jaksa menuntut 10 tahun, sementara rangkaian pemeriksaan itu tidak mengarah ke sebagaimana tuduhan. Alhasil hari ini Hakim mengambil jalan tengah, mudah-mudahan sebagaimana harapan masyarakat umum, keputusannya berkeadilan buat mereka berdua”, tutupnya optimis.

Selain itu, Prof.Alex juga berharap semoga sidang putusan akhir ini bisa berjalan dan berakhir dengan baik sebagaimana mestinya.(NA)

Post Views: 165
Tags: Narkobapengadilan negeriPidanaSIDANGTanjung Selor

Trending 7 Hari Terakhir

  • SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MIP Bantu Desa Sengkong Menyala 24 Jam Lewat Bantuan 95 Sambungan Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumuskan Arah Pembangunan 2027, Musrenbang Desa Katul Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Tanjung Selor! 3.500 Pendayung dan 130 UMKM Meriahkan Festival Sungai Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir
  • Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Operasi Sarang Narkoba Polres Tarakan di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

October 17, 2026
Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

October 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In