EQUATOR-TV, MALINAU – Di moment bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memastikan senantiasa hadir di tengah-tengah dinamika masyarakat yang religius, lewat kebersamaan serta kekuatan silaturahmi di berbagai wilayah kabupaten/kota di Kaltara.
Kebersamaan tersebut diwujudkan melalui Safari Ramadhan yang digelar di berbagai wilayah secara bergilir, diikuti oleh para pejabat daerah Provinsi Kaltara, baik oleh Gubernur maupun Wakil Gubernur bersama unsur Forkopimda Kaltara lainnya.
Dalam kesempatan ini, Safari Ramadhan juga digelar di kabupaten Malinau, setelah sebelumnya kegiatan serupa telah berlangsung di Kota Tarakan.
Rangkaian safari Ramadhan di bulan penuh berkah ini merupakan rangkaian keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Pulau Bunyu, dan Kabupaten Nunukan, tepatnya di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kaltara.
Di momen religius ini, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam sambutannya menyebutkan bahwa Safari Ramadhan merupakan sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dan memperkuat ukhuwah Islamiyah serta memperkokoh semangat kebersamaan yang tumbuh melalui nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sebagai simbol penanda keimanan dan kebersamaan, dalam kesempatan safari Ramadhan 1447 H di Malinau tersebut, Pemprov Kaltara juga menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang penetapan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah untuk tahun anggaran 2025 dan alokasi sementara tahun 2026.
Dimana Kabupaten Malinau sendiri pada tahun 2025 lalu menerima DBH pajak daerah sebesar Rp.52,09 miliar. Sedangkan untuk tahun 2026 mengalami kenaikan, dengan dialokasikannya dana serupa sebesar Rp60,23 miliar.
“Di kesempatan baik ini juga sudah kita menyerahkan pajak daerah sebesar 52 miliar lebih, kemudian Kabupaten Malinau juga sudah dialokasikan sebesar 60,236 miliar lebih kurang, dan dapat juga penyaluran salur pajak daerah Kabupaten Malinau sebesar 37 miliar lebih. Menjadi komitmen dari pemerintah provinsi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah”, ujar Zainal dalam sambutannya.
Gubernur Zainal berharap dana ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malinau.
“Saya berharap DBH pajak ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malinau,” tegasnya.
Dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
“Mari kita jadikan bulan ini untuk memperkuat persaudaraan, meningkatan kepedulian sosial, serta memperbanyak berbagi kepada sesama, khususnya bagi saudara saudara kita yang membutuhkan “tutupnya. (SMO)










