EQUATOR-TV, BULUNGAN – Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (10/04/2026), berlangsung panas.
Forum yang membahas sengketa lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI) ini sempat ricuh hingga terjadi bentrokan ringan lantaran masyarakat merasa tidak diberi cukup waktu untuk berbicara.
Sebelum masuk ke ruang rapat, warga Kampung Baru, Desa Mangkupadi, terlebih dahulu melakukan aksi protes di halaman depan Kantor Gubernur.
Mereka membawa berbagai spanduk menyuarakan tuntutan agar hak atas tanah, ruang hidup, dan mata pencaharian dikembalikan.
Di dalam forum, warga juga menekankan sejumlah poin penting seperti kompensasi, perlindungan lingkungan, penyerapan tenaga kerja lokal 30%, perbaikan infrastruktur, hingga penegakan hukum.
Meski sempat terjadi aksi saling dorong, situasi akhirnya kembali kondusif dan rapat dilanjutkan untuk menyerap aspirasi serta mencari solusi bersama.
Dalam wawancaranya dengan awak media Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M sebagai Ketua BAP DPD RI mengatakan bahwa masalah ini sudah di proses dipusat sejak 25 November 2025
“Sudah kita sampaikan semua, sudah kita proses di sana kemudian kita hadir di sini, memastikan memperluas ruang informasi dan data yang belum kita terima untuk kemudian kita kaji lebih dalam. Bila perlu kita undang lagi pihak-pihak itu dan kita sampaikan lagi updatenya seperti apa. Ini kan update terbaru nih ya teman-teman dari Mangkupadi, jadi bisa apa tidak? Bisa. Sudah 25 November kita lakukan itu dan sekarang kita tindak lanjuti dengan kunjungan langsung sih,” ucapnya.
Arman, warga Kampung Baru Desa Mangkupadi, bersyukur mendengar hasil rapat RDPU, namun belum bisa merasa puas karena semua yang disampaikan masih berupa janji dan belum terealisasi di lapangan.
“Alhamdulillah kalau mendengar daripada kesimpulan yang disampaikan pada rapat kali ini dan tentu itu satu harapan buat kami. Tapi bukan berarti kami sudah puas, karena semua ini hanya berupa janji-janji saja, belum jadi kenyataan bagi kami, “ujarnya.
“Harapan kami, bagaimana supaya hak kami betul-betul dipulihkan atau betul-betul mendapatkan hak kami sepenuhnya,”tegasnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menanti realisasi nyata dari berbagai janji yang disampaikan.
RDPU ini dipastikan akan berlanjut hingga ke Jakarta untuk mencari penyelesaian akhir, meski jadwal pastinya belum dapat ditentukan.(NA)










