EQUATOR-TV, PENAJAM PASER UTARA – Keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun atau PKS komersial kembali menjadi salah satu isu penting yang mengemuka dalam Seminar dan Workshop “Pemberdayaan Petani Sawit dalam Pengendalian Ganoderma dan Kumbang Tanduk untuk Keberlanjutan Perkebunan Sawit” yang kali ini digelar DPP APKASINDO di Hotel Aqila, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pada Sabtu (30/5/2026).
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, menegaskan bahwa PKS tanpa kebun atau yang dikenal dengan istilah PKS Komersial, tidak seharusnya dipandang sebagai masalah dalam tata niaga sawit.
Sebaliknya, keberadaan PKS komersial dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha jutaan petani sawit swadaya di Indonesia.
Menurut Gulat, sekitar 93 persen dari total 6,8 juta hektare kebun sawit rakyat merupakan milik petani swadaya, sedangkan petani plasma hanya sekitar 7 persen. Karena itu, petani mandiri sangat membutuhkan akses pasar yang luas agar hasil panennya dapat terserap dengan baik.
“Petani swadaya sangat bergantung pada pasar yang terbuka. Ketika saluran penjualan terbatas, maka petani kecil menjadi pihak yang paling terdampak,” ujarnya.
Dalam forum tersebut terungkap, dari delapan PKS yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara, hanya dua pabrik yang memiliki pola kemitraan inti-plasma, sementara enam lainnya merupakan PKS tanpa kebun yang beroperasi secara komersial dan menyerap hasil panen petani swadaya.
Bahkan, hasil jajak pendapat yang dilakukan selama kegiatan menunjukkan sekitar 90 persen petani yang hadir mendukung keberadaan PKS tanpa kebun untuk tetap dipertahankan.
Mereka menilai PKS komersial berperan penting dalam menciptakan persaingan pasar dan menjadi alternatif penjualan bagi petani rakyat.
“Pabrik kelapa sawit komersil atau pabrik kelapa sawit tanpa kebun, kalau ditutup, petani berujung kemana dia coba ? Jadi kita juga tidak bisa menyalahkan serta merta PKS tanpa kebun,” ujar Gulat.
“Kita jangan mudah terpengaruh. Oleh karenanya saya khusus datang ke Penajam. Kita harus kompak”, imbuhnya.
APKASINDO juga membantah anggapan bahwa PKS tanpa kebun menjadi pemicu konflik kemitraan atau praktik pencurian Tandan Buah Segar (TBS). Menurut organisasi petani sawit tersebut, persoalan utama yang saat ini membebani petani justru berasal dari terganggunya tata niaga sawit nasional yang berdampak pada anjloknya harga TBS.
Ia menjelaskan, melemahnya mekanisme tender minyak sawit mentah (CPO) di Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menyebabkan hilangnya acuan harga yang transparan. Kondisi itu membuat harga TBS petani sempat terjun bebas hingga sekitar Rp1.200 per kilogram.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPW APKASINDO Kaltim, Ir. Betman Siahaan soal harga TBS, dimana Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah dengan penurunan harga TBS paling tajam di Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)-melalui Perwakilan Bupati H.Mudyat Noor, S.Hut menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam
Dalam pidato yang dibacakan, Bupati menyebut sektor kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi APKASINDO yang terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan aspirasi petani dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor perkebunan.
“Kegiatan workshop ini memiliki nilai strategis dalam mendukung penguatan sumber daya manusia di sektor perkebunan, khususnya bagi petani kelapa sawit guna mewujudkan pengelolaan perkebunan yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” demikian kutipan sambutan Bupati PPU.
Pemerintah Kabupaten PPU juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong praktik perkebunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan agar petani lokal tetap menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi daerah.
Melalui forum ini, APKASINDO berharap pemerintah dapat melihat keberadaan PKS tanpa kebun secara objektif sebagai bagian dari solusi bagi petani sawit swadaya.
Di sisi lain, pemerintah juga didorong untuk memperbaiki tata niaga sawit nasional agar tercipta sistem harga yang lebih adil dan memberikan kepastian usaha bagi petani rakyat.(RK)










